Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Asep Muslimin Ketua BPD Desa Lantung Padesa, M. Jabar Ketua DPC Garda Satu Kabupaten Sumbawa, Aziz Muslimin Ketua DPAC Garda Satu Kecamatan Lantung mempertanyakan urgensi kunjungan delegasi Pemerintah Amerika Serikat melalui program Ambassadors Water Expert Program (AWEP) ke wilayah Lantung di tengah belum adanya langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun Aparat Penegak Hukum dalam menyikapi berbagai persoalan lingkungan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Garda Satu dan Forum BPD Lantung Desak Polres Sumbawa Bertindak Tegas Terhadap Tambang Ilegal
“Kami menilai agenda tersebut menjadi tidak relevan apabila pemerintah belum mampu menunjukkan hasil konkret dari berbagai rapat koordinasi dan arahan yang telah disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., kepada Camat Lantung, Syafruddin, terkait penanganan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan,” katanya.
Dijelaskan, Masyarakat Lantung hingga hari ini masih menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah tegas dalam menjaga lingkungan, melindungi sumber daya alam, serta memastikan kepastian hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mempertanyakan mengapa pihak luar begitu cepat diberikan akses untuk melihat dan mengkaji kondisi Lantung, sementara persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat belum juga memperoleh penyelesaian yang jelas,” ucap dia.
Dinyatakan, Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa pemerintah lebih sibuk menunjukkan persoalan Lantung kepada dunia internasional daripada menyelesaikan persoalan tersebut untuk rakyat Lantung sendiri. “Kami tegaskan bahwa kami tidak menolak ilmu pengetahuan, penelitian, maupun kerja sama internasional. Namun kajian ilmiah tidak boleh menjadi pengganti tindakan nyata. Sebab masyarakat hari ini membutuhkan solusi, bukan seremoni,” ujarnya.
Mereka menyatakan, Mempertanyakan urgensi dan manfaat kunjungan AWEP di tengah belum tuntasnya persoalan lingkungan di Kecamatan Lantung. Mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjelaskan secara terbuka tujuan dan hasil yang ingin dicapai dari kunjungan tersebut.
Kemudian, Mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Sumbawa, untuk menunjukkan langkah nyata dalam menyikapi berbagai persoalan pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat. Menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama dibanding agenda seremonial dan pencitraan.
Menyatakan penolakan terhadap agenda yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak menjawab persoalan mendasar yang sedang terjadi.
“Lantung tidak kekurangan kajian. Lantung membutuhkan tindakan. Lantung tidak membutuhkan seremoni. Lantung membutuhkan solusi. Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan bukti,” tegasnya. (Using)















