Sumbawanews.com,- Jakarta — TNI dikerahkan untuk mendukung pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Jumat (12/6), meski aksi yang semula direncanakan di Bundaran HI dibatalkan akibat blokade aparat. Pengerahan pasukan TNI, termasuk diduga Komponen Cadangan (Komcad), memicu protes keras dari koalisi organisasi sipil yang menilai langkah itu melanggar prinsip demokrasi dan ketatanegaraan.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa kehadiran TNI bersifat pendukung dan atas permintaan resmi Polri. “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. TNI berada di belakang, sebagai tambahan kekuatan,” ujar Nas kepada media.
Namun, koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, AJI Jakarta, ICJR, ELSAM, KontraS, Walhi, YLBHI, PBHI, dan Imparsial menilai pengerahan TNI sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak prinsip supremasi sipil. Dalam pernyataan resminya, koalisi menegaskan bahwa militer seharusnya hanya dikerahkan sebagai opsi terakhir, ketika seluruh aparatur sipil benar-benar tidak mampu mengendalikan situasi.
“Ini bukan soal kekurangan personel Polri. Ini soal paradigma: apakah kita masih percaya bahwa keamanan dalam demokrasi harus dijaga oleh institusi sipil, bukan militer?” tanya koalisi dalam pernyataannya.
Lebih jauh, koalisi menilai pengerahan Komcad pada hari itu ilegal secara hukum. Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) secara tegas menyatakan bahwa mobilisasi Komcad hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat militer atau perang—kondisi yang tidak terpenuhi saat aksi mahasiswa berlangsung.
Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa itu menuntut lima hal: penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, pembatalan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme sipil, serta permintaan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan kebijakan pemerintah.
Massa, yang berkumpul sejak sore hingga malam, akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB setelah dibatasi di sepanjang Jalan MH Thamrin. TNI dan Polri membentuk garis pengamanan ketat, menghalangi akses ke Bundaran HI, dan mengarahkan massa ke titik-titik yang lebih terkendali.
Koalisi sipil menekankan bahwa kehadiran TNI di jalanan bukan sekadar simbol—ia mengirim pesan politik yang berbahaya: bahwa suara kritis dianggap sebagai ancaman yang harus dihadapi dengan senjata, bukan dialog.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu. Ia hidup dalam ruang publik—di jalan, di kampus, di unjuk rasa. Jika militer menjadi penjaga ketertiban di sana, maka demokrasi sedang dirampas perlahan,” tegas perwakilan koalisi.
Sementara itu, Polri belum memberikan komentar resmi terkait pelibatan TNI dan Komcad dalam operasi ini, meski sebelumnya menyatakan bahwa aksi tersebut tidak mendapat izin resmi dari pihak berwenang.

















