Home Berita Internasional Filipina Tantang Sanksi China pada Menteri Pertahanan

Filipina Tantang Sanksi China pada Menteri Pertahanan

Sumbawanews.com,- Pemerintah Filipina secara tegas menolak sanksi yang dijatuhkan China terhadap Menteri Pertahanan Gilberto Teodoro Jr., menyebut langkah itu sebagai upaya mengintimidasi suara kritis terhadap agresi Beijing di Laut China Selatan. Sanksi yang diumumkan Kementerian Luar Negeri China pada Kamis (11/6) melarang Teodoro dan keluarganya memasuki wilayah Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau, serta menghentikan semua transaksi finansial dengan pihak-pihak terkait.

China membenarkan sanksi itu sebagai respons atas “pernyataan tidak bertanggung jawab” yang dinilai merusak kepentingan nasionalnya—sebuah tuduhan yang langsung dibantah Manila. Kementerian Luar Negeri Filipina menyatakan bahwa meskipun setiap negara berhak menentukan kebijakan imigrasinya, tindakan China justru memperdalam ketegangan dan menghancurkan ruang dialog yang sudah rapuh.

Teodoro, yang menjabat sejak Juni 2023 di bawah pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., adalah salah satu suara paling vokal di kawasan Asia Tenggara yang mengecam klaim maritim China di Laut China Selatan. Ia menyebut klaim “sembilan garis putus-putus” Beijing sebagai “fiksi dan kebohongan terbesar abad ini,” serta menyal

Previous articleTiga Gunung Api di Timur Indonesia Meletus Serentak Pagi Ini
Next articleWapang TNI Bersama Menhan RI Tinjau Lokasi Industri Strategis dan Yonif TP 938/Pancasona di Jawa Barat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.