Home Berita Nasional Tujuh Saksi Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Diperiksa di Bandara

Tujuh Saksi Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Diperiksa di Bandara

Sumbawanews.com,- Tujuh orang diperiksa oleh Polda Jawa Barat sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, terkait dugaan penipuan bermodus pembayaran dam dan badal haji. Para saksi, yang terdiri dari jemaah, pengurus KBIHU, hingga perangkat kloter, langsung dimintai keterangan secara individu setelah pulang dari Tanah Suci.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Hari Novian, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya serius pemerintah dan aparat keamanan untuk mengklarifikasi laporan yang belakangan viral. “Kami tidak bisa memastikan kebenaran dugaan ini sebelum semua keterangan dikumpulkan secara utuh,” ujarnya di lokasi, Rabu (10/6).

Menurut Boy, pihaknya bersama Polda Jabar fokus pada dua hal utama: apakah pelaksanaan dam dan badal haji yang dilakukan oleh salah satu KBIHU di Jawa Barat sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi pemerintah, serta apakah ada transaksi finansial yang tidak transparan di baliknya. “Kami sedang memetakan alur kejadian, dari mana uang diterima, siapa yang melaksanakan, dan apakah ada penggantian ibadah yang tidak sah,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk menghindari kesaksian yang saling memengaruhi. Setiap saksi diminta menceritakan pengalaman pribadi mereka selama di Arab Saudi, termasuk interaksi dengan petugas KBIHU terkait layanan dam dan badal yang dibayar jemaah. Beberapa laporan awal menyebutkan adanya praktik penipuan senilai hingga Rp1,4 miliar, yang kini sedang dikaji oleh tim khusus Kementerian Haji dan Umrah.

Boy menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Kami siap mempidanakan pihak yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan jemaah,” tegasnya. Ia juga mengimbau seluruh KBIHU dan jemaah untuk tidak lagi melakukan praktik di luar aturan resmi, terutama yang melibatkan uang tunai tanpa dokumen resmi.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dari proses hukum yang lebih luas. Kementerian Haji dan Umrah bersama Polda Jabar berencana menggali lebih dalam ke dalam catatan transaksi, komunikasi, dan bukti fisik lainnya yang bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan penipuan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau ditutup karena tidak cukup bukti.

“Kami ingin keadilan bagi jemaah yang merasa tertipu, sekaligus melindungi KBIHU yang jujur dan profesional,” tutup Boy.

Previous articleGreen Dot di Layar Samsung? Ini Artinya
Next articleLengan Bocah Tertancap Pagar Saat Kejar Layangan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.