Home Berita Olah Raga TNI Gelar Nobar Kebangsaan Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

TNI Gelar Nobar Kebangsaan Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Jakarta, sumbawanews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyelenggarakan kegiatan Nonton Bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia mulai tanggal 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI dalam rangka membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi penyelenggaraan.

Nobar Kebangsaan akan diselenggarakan oleh satuan jajaran TNI yang meliputi Kodam, Koarmada, Kodaeral, Kodau, Koopsud, Korem, Kodim, Lanal, Lanud, Koramil dan Posal.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen TNI untuk terus membangun kedekatan dan komunikasi yang positif dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, inklusif, dan bermanfaat.

Melalui Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, masyarakat diharapkan dapat mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

TNI mengajak seluruh masyarakat untuk turut hadir dan memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 sebagai sarana memperkuat kebersamaan serta mempererat hubungan antara TNI dan rakyat. (Puspen TNI)

Previous articlePolitik NTB Masuk Fase Regenerasi, Pilkada 2029 Bakal Jadi Arena Perburuan Pemimpin Baru
Next articleICANN87 Dipindahkan ke Bali Amid Timur Tengah Tegang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.