Home Berita Nasional Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diminta Diusut Tuntas

Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diminta Diusut Tuntas

Sumbawanews.com,- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang berujung pada satu korban meninggal dunia. Peristiwa yang memicu duka mendalam di kalangan masyarakat ini, menurutnya, tak bisa dibiarkan berlalu tanpa keadilan.

Dalam keterangan resminya, Sari menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan berujung kematian—terlebih saat korban adalah para santri yang sedang menuntut ilmu di lingkungan pesantren. “Ini bukan sekadar kejahatan, tapi serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan agama yang seharusnya dijunjung tinggi,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Sari menekankan bahwa aparat penegak hukum wajib mengungkap seluruh pelaku, baik yang secara langsung melakukan tindak kekerasan maupun pihak-pihak yang gagal menjalankan fungsi pengawasan. “Tidak boleh ada ruang bagi pelaku untuk bersembunyi, dan tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian sistem yang memungkinkan tragedi ini terjadi.”

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi peristiwa ini terhadap seluruh pesantren di Indonesia. “Masih banyak pondok pesantren yang menjadi benteng akhlak, tempat ribuan anak muda tumbuh dengan nilai-nilai kebaikan. Jangan biarkan kesalahan segelintir orang mengaburkan kebaikan yang jauh lebih besar,” tegasnya.

Sari meminta pemerintah daerah, Kemenag, tokoh agama, dan pengelola pesantren segera bersinergi memperkuat sistem perlindungan santri. Ia menyarankan pembentukan satuan tugas khusus yang mengawasi keamanan lingkungan pesantren, termasuk mekanisme pelaporan dan pendampingan psikologis bagi korban potensial. “Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Mereka tidak boleh takut belajar di tempat yang seharusnya aman.”

Peristiwa ini, lanjutnya, harus menjadi titik balik bagi reformasi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kita tidak bisa hanya bereaksi setelah tragedi terjadi. Kita harus mencegah sebelum api menyala.”

Kasus ini kini telah diserahkan oleh Kemenag dan Pemprov NTB ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Komnas HAM juga telah meminta kronologi lengkap dari pihak berwenang. Sari berharap proses investigasi berjalan cepat, tanpa tekanan atau intervensi, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi seluruh bangsa.

Previous articleEropa Tolak Gas Rusia, Hongaria Tetap Beli
Next articleMacBook Ultra Ungguli Pro dengan Fitur Tersembunyi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.