Home Berita Internasional Gaza Terancam Bencana Kesehatan Massal

Gaza Terancam Bencana Kesehatan Massal

Sumbawanews.com,- Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kini mencapai titik terparah, dengan ribuan nyawa pasien terancam akibat kegagalan sistem kesehatan yang kolaps. Lebih dari 4.000 penderita kanker dan ribuan pasien cuci darah tidak lagi mendapat obat esensial, sementara 726 jenis alat medis—termasuk filter dialisis, benang bedah, dan bahan kateter jantung—telah habis total di gudang pusat.

Sebanyak 38 persen dari daftar obat-obatan esensial dunia tidak tersedia, dengan 180 dari 520 obat kritis dan 50 dari 97 obat onkologi benar-benar kosong. Akibatnya, lebih dari 11.000 operasi tertunda, dari tindakan darurat hingga prosedur penyelamat nyawa. Puluhan peralatan laboratorium dan perlengkapan medis khusus juga lenyap, memaksa tenaga medis bertindak tanpa standar dasar keamanan.

Infrastruktur pendukung pun hancur: sekitar 90 persen sistem air dan sanitasi di Gaza rusak atau tak berfungsi, memperparah risiko wabah penyakit menular. Di kamp-kamp pengungsi seperti Nuseirat, warga harus antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan air bersih—sumber vital yang kini menjadi barang langka.

Dengan pasokan medis yang terputus, akses listrik yang tak stabil, dan tenaga kesehatan yang terus berkurang akibat korban jiwa dan pengungsian, rumah sakit-rumah sakit di Gaza beroperasi dalam kondisi darurat permanen. Para dokter, yang kebanyakan bekerja tanpa gaji selama berbulan-bulan, harus memilih siapa yang layak diselamatkan—karena tak mungkin menyelamatkan semua.

PBB dan organisasi kemanusiaan internasional telah memperingatkan bahwa tanpa intervensi segera, Gaza akan mengalami bencana kesehatan yang tak terbayangkan: ribuan kematian yang bisa dicegah, dan generasi yang kehilangan masa depannya sebelum sempat hidup sepenuhnya.

Previous articlePurbaya Gencar Promosikan Surat Utang RI ke China dan Inggris
Next articleAnak Suka Bersih-Bersih Hanya Karena Tablet Ini
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.