Home Berita Nasional Wanita di Jembrana Tewas Akibat Gigitan Kucing Rabies

Wanita di Jembrana Tewas Akibat Gigitan Kucing Rabies

Sumbawanews.com,- Perempuan bernama Ni Ketut Sari, 42, warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia setelah digigit kucing liar yang terinfeksi virus rabies. Kejadian ini menjadi kasus pertama rabies pada manusia di wilayah tersebut, dan menggugah kembali waspada terhadap ancaman zoonosis yang kerap diabaikan masyarakat.

Kejadian bermula pada April 2026, saat Sari tengah menjemur pakaian di depan rumahnya. Tanpa diduga, seekor kucing liar mendekat dan menggigit betis kanannya. Luka kecil itu tidak dianggap serius. Ia tidak segera membersihkan luka, apalagi memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Sebulan kemudian, pada 23 Mei 2026, Sari tiba-tiba mengalami gejala klasik rabies: takut air (hydrophobia), kecemasan berlebihan, dan reaksi berlebih terhadap angin. Ia dilarikan ke Puskesmas Melaya, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Negara dalam keadaan kritis.

Pada 24 Mei 2026, nyawanya tak tertolong. Jenazahnya diaben dua hari kemudian, sesuai adat setempat. Sayangnya, keluarga korban tidak mendapat tindakan pencegahan pasca-gigitan, termasuk vaksinasi anti-rabies (VAR) yang seharusnya diberikan dalam 24–48 jam setelah kejadian.

Baru pada 3 Juni 2026, Dinas Kesehatan Jembrana mengirimkan surat pemberitahuan resmi ke Dinas Peternakan. Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, langsung merespons. Pada 4 Juni, tim gabungan melakukan vaksinasi darurat terhadap 20 ekor anjing dan satu kucing dalam radius tiga kilometer dari rumah korban. Empat ekor anjing milik warga juga diambil sampel darahnya untuk diuji di Balai Veteriner Denpasar, demi memastikan apakah virus telah menyebar lebih luas.

Kasus ini mengungkap celah serius dalam sistem kewaspadaan dini. Meski Jembrana telah menjadi zona merah rabies sejak tahun-tahun sebelumnya, dengan ratusan kasus gigitan anjing tiap bulan, edukasi masyarakat tentang bahaya gigitan hewan liar—terutama kucing—masih sangat minim. Banyak warga menganggap kucing sebagai hewan peliharaan yang aman, padahal kucing liar bisa menjadi vektor penularan rabies yang mematikan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan sebelumnya telah memperingatkan bahwa rabies di Indonesia masih menjadi ancaman nyata, dengan 98% kasus manusia berasal dari gigitan anjing, namun kasus akibat kucing liar mulai meningkat di sejumlah daerah, termasuk Bali dan NTT.

Pemerintah daerah diminta segera memperkuat program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR), memperluas akses layanan VAR gratis, dan menggalakkan kampanye edukasi berbasis komunitas. Tanpa langkah sistematis, kematian seperti yang dialami Ni Ketut Sari bukanlah kasus terakhir.

Di tengah gempuran informasi yang sering menyepelekan risiko rabies, satu nyawa yang hilang adalah pengingat paling keras: gigitan hewan, sekecil apa pun, bukanlah hal yang bisa diabaikan.

Previous articleSilmy Karim Terjerat Skema Pemerasan Izin WNA
Next articleDishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin untuk Konser EXO dan Raisa
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.