Sumbawanews.com,- Jakarta – Menyusul terungkapnya kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memperketat audit terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penetapan tersangka terhadap tiga pejabat kunci BGN: eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran senilai miliaran rupiah.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal menegaskan, pengawasan tidak hanya akan diperdalam di tingkat internal BGN, tetapi juga melalui mekanisme kedewanan yang ketat. “DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan, mulai dari perencanaan anggaran, proses pengalokasian, hingga post-audit. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat,” ujar Cucun di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (4/6/2026).
Komisi IX DPR, yang menjadi mitra kerja BGN, akan segera memasukkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Fokus utamanya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana MBG, yang seharusnya menyentuh jutaan keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Cucun menekankan, pengawasan bukan hanya tanggung jawab DPR. Internal BGN pun wajib memperkuat fungsi inspektorat dan sistem kontrol mandiri. “Negara ini punya mekanisme saling mengawasi: inspektorat, BPK, KPK, dan DPR. Semua harus berjalan sinergis. Jangan sampai ada yang menganggap ini hanya masalah administrasi biasa,” tegasnya.
Kasus ini mengungkap praktik jual-beli titik distribusi MBG, pengadaan barang tak sesuai spesifikasi—termasuk proyek motor listrik senilai Rp1 triliun yang jatuh ke vendor tidak memenuhi syarat—hingga manipulasi data penerima manfaat. Temuan ini memicu reaksi cepat dari Kementerian Sekretariat Negara, yang langsung mencopot Dadan dari jabatannya, serta dorongan dari KPK untuk mereformasi total tata kelola program MBG.
DPR menegaskan, pemulihan kepercayaan publik terhadap program sosial ini hanya mungkin dilakukan melalui transparansi berkelanjutan, sanksi tegas bagi pelaku, dan sistem pengawasan yang tidak bisa lagi dihindari atau dimanipulasi. “Kita tidak bisa lagi berkompromi dengan uang rakyat yang seharusnya menjangkau anak-anak kurang gizi, bukan kantong para pejabat,” pungkas Cucun.

















