Sumbawanews.com,- Jakarta — Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, hadir secara sukarela untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan yang menyasar pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keterlibatannya bukan bentuk ketakutan, melainkan bentuk kepatuhan terhadap hukum—sekaligus pernyataan tegas bahwa kritik bukan kejahatan.
“Saya siap datang kapan pun diminta. Bukan karena takut, tapi karena ini bagian dari tanggung jawab warga negara yang menghormati proses hukum,” ujar Saiful di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
Ia menyebut pelaporan terhadap dirinya sebagai fenomena yang semakin lazim dalam konteks pembungkaman suara kritis. Namun, ia menekankan bahwa bentuk pelaporan yang ia alami masih tergolong “beradab” dibandingkan dengan tindakan kekerasan yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus—yang menjadi korban penyiraman air keras pada Maret lalu.
“Daripada saya di-Andrie Yunus-kan, lebih baik saya diperiksa polisi. Ini masih prosedural, masih ada mekanisme hukum. Kalau sudah sampai disiram air keras, itu bukan lagi soal hukum, tapi soal teror,” ujarnya dengan nada serius namun tetap mengandung ironi.
Saiful menegaskan, kekhawatirannya bukan hanya soal nasib pribadinya, melainkan arah yang semakin mengancam ruang demokrasi: kriminalisasi terhadap suara kritis. “Ini bukan soal saya. Ini soal apakah negara masih memberi ruang bagi perbedaan pendapat, atau justru mengubah kritik jadi tindak pidana,” katanya.
Ia menyoroti bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar insiden tunggal, melainkan simbol dari tren yang semakin mengkhawatirkan—di mana keberanian menyuarakan kebenaran justru dibalas dengan kekerasan fisik, bukan dialog atau hukum. “Kalau yang kritis dihukum, yang berani disiram air keras, lalu siapa yang akan berani bicara?” tanyanya.
Dalam kesempatan itu, Saiful juga mengapresiasi aparat kepolisian yang tetap menjalankan prosedur hukum secara formal. Ia menilai, meski pelaporan terhadap dirinya bisa jadi bernuansa politis, proses pemeriksaan yang berlangsung tetap menjaga kewajaran. “Ini bukan pengadilan opini. Ini proses hukum. Dan saya percaya, selama prosesnya adil, maka negara masih punya harapan,” ujarnya.
Kasus ini muncul setelah pernyataan Saiful dalam sebuah diskusi publik yang kemudian viral di media sosial. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa “jika pemerintah terus mengabaikan suara rakyat, maka penggulingan bukan lagi mimpi, tapi kemungkinan nyata.” Pernyataan itu kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi dengan tuduhan penghasutan.
Namun, Saiful menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajak kekerasan atau pemberontakan. “Saya bicara tentang dinamika politik, bukan ajakan kudeta. Ada perbedaan mendasar antara analisis dan ajakan,” tegasnya.
Kini, ia menunggu hasil pemeriksaan dengan tenang. Baginya, ini bukan sekadar ujian hukum, tapi ujian moral bagi bangsa: apakah kritik akan tetap dihargai sebagai bagian dari demokrasi, atau justru dianggap sebagai ancaman yang harus dilenyapkan.

















