Sumbawanews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara resmi membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk memulai atau memperluas operasi militer melawan Iran tanpa persetujuan Kongres. Resolusi yang disahkan pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan suara 215 mendukung dan 208 menentang, menandai langkah historis di mana sejumlah anggota Partai Republik—termasuk sekutu dekat Trump—bergabung dengan Demokrat untuk mengekang kekuasaan eksekutif dalam urusan perang.
Pemungutan suara ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan respons terhadap kekhawatiran mendalam atas dampak perang yang semakin meluas: harga bahan bakar yang melambung hingga US$5 per galon, krisis pupuk di ladang pertanian Kentucky, dan kerugian sipil akibat serangan balasan Iran yang menargetkan infrastruktur di Kuwait. Anggota DPR Thomas Massie dari Partai Republik menyebut suara itu sebagai “pesan jelas dari rakyat yang lelah”—sebuah pengakuan bahwa konsekuensi perang tak lagi bisa diabaikan, bahkan oleh partai yang selama ini mendukung Trump.
Resolusi ini mengacu pada Undang-Undang Kewenangan Perang tahun 1973, yang menetapkan bahwa presiden hanya boleh mengirim pasukan ke medan perang dalam waktu terbatas tanpa persetujuan Kongres. Namun, selama bertahun-tahun, kewenangan ini sering diabaikan. Kali ini, keputusan DPR menunjukkan bahwa keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif mulai dipulihkan—bahkan di tengah polarisasi politik yang tajam.
Anggota DPR Brian Fitzpatrick, Republikan dari Pennsylvania, menegaskan bahwa prosedur ini bukanlah serangan terhadap presiden, melainkan pemulihan prinsip dasar demokrasi: “Ada hukum yang berlaku. Bawalah ke Kongres, perdebatkan, lalu beri suara. Begitulah sistem seharusnya bekerja.”
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa krisis di Timur Tengah telah memicu kebangkitan kesadaran konstitusional di dalam negeri AS. Meski Trump masih memegang jabatan presiden, kini ia tak lagi bisa bertindak seolah Kongres adalah lembaga seremonial. Dengan resolusi ini, DPR menegaskan: perang bukan lagi urusan satu orang. Ia adalah keputusan bangsa—dan harus dibuat bersama.

















