Home Berita Nasional Kabel BTS Dicuri, Sinyal Seluler di Bekasi Ganggu

Kabel BTS Dicuri, Sinyal Seluler di Bekasi Ganggu

Sumbawanews.com,- Warga sejumlah kawasan di Bekasi Selatan mengalami gangguan sinyal seluler yang tiba-tiba hilang, setelah kabel transmisi di menara BTS milik operator telekomunikasi dicuri secara sistematis. Aksi kriminal ini berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MI, yang kedapatan sedang memotong kabel di lokasi tower di Pekayon Jaya, Kamis dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku menyusup ke area terpencil di sekitar menara BTS pada pukul 01.30 WIB. Dengan alat sederhana, MI berhasil memotong tiga kabel utama, masing-masing sepanjang 135 meter, yang menghubungkan perangkat transmisi dengan jaringan pusat. Saat hendak melanjutkan aksinya pada kabel keempat, gerak-geriknya mencurigakan warga sekitar yang langsung melaporkan ke polisi.

“Pelaku diamankan di tempat kejadian bersama barang bukti berupa kabel tembaga yang sudah dipotong dan alat pemotong,” ujar Kusumo. Menurut keterangan resmi, pencurian ini terjadi pada 20 Maret lalu, namun baru terungkap setelah keluhan masyarakat tentang hilangnya sinyal meluas dan berkelanjutan.

Tak hanya sekali, MI mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bekasi sebelumnya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, namun dampaknya jauh lebih luas: layanan komunikasi bagi ribuan warga—termasuk untuk kebutuhan darurat, pendidikan, dan bisnis—terganggu selama berminggu-minggu.

Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pasal ini diperberat karena pelaku menargetkan infrastruktur vital yang berdampak pada kepentingan publik.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik, terutama menara telekomunikasi, listrik, dan jaringan air. “Ini bukan sekadar pencurian kabel, tapi serangan terhadap hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi,” tegas Kusumo.

Aksi ini mengingatkan pada maraknya pencurian kabel BTS di berbagai daerah, yang kerap menjadi sumber gangguan jaringan. Di beberapa wilayah, polisi bahkan telah membongkar jaringan sindikat lintas kabupaten yang mengambil kabel untuk dijual sebagai limbah logam. Di Bekasi, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap apakah MI bertindak sendiri atau sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar.

Previous articleAI dan Senjata Biologis: CEO Teknologi Serukan Regulasi Darurat
Next articleSamsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.