Home Berita Nasional Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di 14 titik strategis di wilayah Jabodetabek pada Kamis, guna mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini menyasar kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi, dari pusat Jakarta hingga pinggiran Bekasi dan Depok.

Di Jakarta Pusat, gerai beroperasi di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, masyarakat bisa mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading. Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Mal Citraland, sementara di Jakarta Selatan, dua lokasi digunakan: halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB).

Di Jakarta Timur, Samsat Keliling berada di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Di luar Ibu Kota, layanan menyentuh kawasan strategis seperti Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere di Tangerang, serta Giant Poris Gaga dan Fresh Market Green Lake City di Ciledug. Di Serpong, dua sesi disediakan: di halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).

Kawasan Ciputat melayani warga di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, sementara Kelapa Dua menyediakan layanan di Gtown Square, Gading Serpong. Di Kota Bekasi, gerai berada di Mono Cafe Pekayon Jaya, dan di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa datang ke Pasar Central Lippo Cikarang. Depok menyediakan dua lokasi: halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu. Sementara di Cinere, layanan hanya tersedia di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih, dengan jam operasional paling awal, 08.00–12.00 WIB.

Pihak kepolisian menegaskan, layanan ini khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk urusan pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor, warga tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Dokumen wajib yang harus dibawa antara lain KTP asli dan fotokopi, BPKB, serta STNK.

Petugas juga mengingatkan agar pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, meskipun pandemi telah berlalu. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang kesulitan mengakses kantor Samsat utama akibat keterbatasan waktu atau akses transportasi.

Previous articleKabel BTS Dicuri, Sinyal Seluler di Bekasi Ganggu
Next articleIran Luncurkan Rudal Paveh, Ancaman Siluman di Langit Timur Tengah
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.