Home Berita Nasional Pernikahan Tragis Korban Wedding Organizer di Bekasi Viral

Pernikahan Tragis Korban Wedding Organizer di Bekasi Viral

Sumbawanews.com,- Bekasi – Sebuah pernikahan di Bekasi, Jawa Barat, yang seharusnya menjadi momen bahagia, berubah menjadi tragedi setelah pasangan pengantin menjadi korban penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO). Peristiwa ini viral setelah diunggah di media sosial Threads.

Dalam unggahan tersebut, terlihat suasana resepsi yang jauh dari harapan. Ruangan yang biasanya dipenuhi dekorasi dan makanan prasmanan terlihat kosong melompong. Beberapa orang terlihat menangis di dalam ruangan tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur meminta korban untuk melaporkan kejadian ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, mengatakan bahwa kantor WO yang diduga melakukan penipuan berada di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Polisi siap menerima laporan dari korban untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Bayu juga membenarkan bahwa pada Sabtu (23/5), sudah ada warga yang datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk berkonsultasi terkait dugaan penipuan ini. Namun, polisi masih menunggu kepastian status hukum pihak yang melapor.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Threads dari akun @meislvy viral. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa sepupu si pemilik akun menjadi korban dugaan penipuan WO di Bekasi. Video yang diunggah memperlihatkan suasana resepsi yang jauh dari harapan keluarga pengantin.

Selain itu, makanan yang dijanjikan pihak WO juga tidak tersedia di lokasi acara. Keluarga dan kerabat pengantin terlihat berupaya melayani tamu undangan dengan membagikan makanan ringan dan air mineral secara sederhana.

MC yang hadir dalam acara tersebut juga disebut belum menerima pembayaran dari pihak WO. Hingga kini, belum diketahui jumlah korban maupun total kerugian akibat dugaan penipuan ini. Polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan, termasuk memastikan legalitas usaha dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.

Previous articlePetani Temanggung Tolak Pembangunan Batalion
Next articleMenlu RI Kecam Pencegatan Kapal GSF oleh Israel
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik