Sumbawanews.com,- Tangerang – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengecam keras pencegatan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh Israel di perairan internasional serta perlakuan terhadap para relawan, termasuk sembilan WNI yang telah dipulangkan ke Indonesia.
Ia menegaskan tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan dan perlakuan terhadap relawan sipil tidak dapat dibenarkan. “Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Sugiono dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (25/5).
Sugiono memastikan sembilan WNI peserta misi GSF 2.0 telah tiba dengan selamat di Indonesia pada Minggu. “Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” ujarnya.
Keberhasilan pembebasan dan pemulangan para WNI itu merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah RI. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan jalur diplomasi dengan melibatkan lima perwakilan RI di kawasan strategis.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfattah A.K. Al-Sattari menyebut sembilan WNI tersebut sebagai pahlawan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap Palestina.















