Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori dalam menyampaikan Tanggapan Dan/Atau Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas 5 (Lima) Rancangan Perda Yang Berasal Dari Pemerintah Daerah, di DPRD Sumbawa, Senin (05/04) menjelaskan, Kepemilikan saham pemerintah Kabupaten Sumbawa pada PT Bank NTB Syariah adalah sebesar 7,41% dengan nilai lebih dari 79 miliar rupiah. Dan merupakan pemegang saham terbesar ke 3 setelah pemerintah provinsi NTB dan pemerintah kabupaten lombok timur.
Baca Juga: Penyertaan Modal BUMD Bukan Kewajiban Realisasi
“Dengan jumlah saham tersebut, pembagian dividen dari pt bank ntb syariah pada tahun 2022 sebanyak 13,17 miliar, tahun 2023 naik kurang lebih 6,7% menjadi Rp14,06 miliar, dan pada tahun 2024 terjadi peningkatan menjadi Rp14,13 miliar,” katanya.
Sedangkan untuk PT BPR NTB Perseroda, jumlah kepemilikan saham pemerintah kabupaten sumbawa adalah sebesar 14,85% dengan nilai lebih dari 21 miliar rupiah, dan merupakan pemegang saham terbesar kedua setelah pemerintah provinsi NTB. dari kepemilikan saham tersebut, dividen yang diberikan pada tahun 2022 sebanyak 1,65 miliar rupiah, lalu naik 12% pada tahun 2023 menjadi 1,85 miliar rupiah, dan kemudian pada tahun 2024 naik cukup signifikan sekitar 30% menjadi 2,43 miliar rupiah.
“Untuk pembagian dividen tahun 2025 baru akan ditetapkan pada rapat umum pemegang saham (atau rups) yang akan dilaksanakan pada awal bulan mei 2026 ini,” ucap wabup.
Ditambahkan, terkait dengan 2 bumd lainnya yaitu perumda air minum batulanteh dan pt. sabalong samawa perseroda belum bisa memberikan dividen. Khusus perumda air minum batulanteh, merupakan bumd yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tapi juga berorientasi sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa air bagi masyarakat kabupaten sumbawa.
Dengan pertimbangan rasio keuangan yang menunjukkan persentase laba bersih perusahaan, perumda air minum batulanteh tahun 2020-2024 berada pada angka nol persen sehingga tidak dapat memberikan dividen. Begitu juga dengan pt sabalong samawa perseroda, berdasarkan evaluasi perusahaan dan hasil laporan tahunan dan laporan keuangan belum bisa memberikan dividen, sehingga tahun 2026 ini pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus kepada pt. sabalong samawa perseroda.
“hal ini menunjukkan dari 4 bumd yang dimiliki pemerintah kabupaten sumbawa, terdapat bumd yang telah memberikan kontribusi nyata dan mengalami pertumbuhan positif, namun demikian masih terdapat bumd yang belum memberikan dividen dan masih memerlukan pembenahan kinerja,” ungkap dia. (Using)

















