Washington DC., sumbawanews.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melalui akun media sosialnya, Jum’at (01/05) waktu setempat mengumumkan, akan menaikkan tarif yang dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat, sejak minggu depan. Sebab berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi Perjanjian Perdagangan yang telah disepakati sepenuhnya.
Baca Juga: Trump Batalkan Delegasi AS Bertemu Delegasi Iran
“Tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen,” katanya.
Dijelaskan, Telah dipahami dan disepakati sepenuhnya bahwa, jika Uni Eropa memproduksi mobil dan truk di pabrik-pabrik di AS, maka tidak akan ada tarif. Banyak pabrik mobil dan truk saat ini sedang dibangun, dengan investasi lebih dari 100 miliar dolar.
“sebuah REKOR dalam sejarah manufaktur mobil dan truk. Pabrik-pabrik ini, yang diisi oleh pekerja Amerika, akan segera dibuka. Belum pernah ada hal seperti yang terjadi di Amerika saat ini,” katanya. (Using)

















