Jakarta, sumbawanews.com – Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Kamis (23/04) mengumumkan, Pada tanggal 21 April 2026, Pemerintah Federasi Rusia dalam sidangnya menyetujui ratifikasi perjanjian antara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan Indonesia.
Baca Juga: Presiden Rusia dan Presiden Indonesia Bertemu
Dokumen tersebut menetapkan rezim perdagangan preferensial untuk sebagian besar kelompok barang dan mencakup lebih dari 98% nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia.
Perdana Menteri Federasi Rusia Mikhail Mishustin berharap perdagangan bebas ini akan mendorong penguatan kerja sama di berbagai bidang yang menjadi kepentingan bersama. Seperti industri pengolahan, pertanian, energi, serta ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi, riset, pengembangan, dan banyak sektor lainnya.
Dijelaskan, Dunia usaha akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan impor dengan persyaratan yang lebih menguntungkan, memperluas ragam produk yang dibutuhkan pasar, sementara masyarakat akan memperoleh akses yang lebih luas terhadap barang-barang berkualitas dengan harga yang kompetitif. (Using)












