Berlin, sumbawanews.com – Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier dan pidato Acara peringatan 75 tahun sejak pendirian kembali Kementerian Luar Negeri Jerman di Berlin, Selasa (24/03) mengatakan, kebijakan luar negeri Jerman harus pragmatis dan efektif, dan jika tidak, maka harus diperbaiki. Tetapi itu tidak berarti mengabaikan hukum internasional.
Baca Juga: Tolak Seruan Trump Tentang Selat Hormuz, Menhan Jerman: Ini Bukan Perang Kita
“Kebijakan luar negeri kita tidak menjadi lebih meyakinkan dengan tidak menyebut pelanggaran hukum internasional sebagai “pelanggaran hukum internasional.” Kita sudah harus bergulat dengan hal ini dalam Perang Gaza, dan kita harus menghadapinya lagi dalam Perang Iran,” katanya.
Ia menilai, perang AS-Israel dan Iran adalah illegal menurut hukum internasional. “Tidak ada keraguan tentang itu. Pembenaran atas serangan yang akan segera terjadi terhadap AS tidak masuk akal, dan ini tampaknya merupakan sentimen umum, bahkan di sebagian dinas intelijen Amerika,” ucapnya.
Ditambahkan, Perang ini juga merupakan kesalahan politik yang sangat merugikan. “Perang yang benar-benar dapat dihindari dan tidak perlu jika tujuannya memang untuk menghentikan Iran dalam upayanya memperoleh bom nuklir,” jelas dia.
Sebab perjanjian nuklir telah membawa jauh lebih maju. Kita tidak pernah sejauh ini dari kemungkinan Iran memperoleh senjata nuklir seperti setelah kesepakatan pada 14 Juli 2015, sebuah kesepakatan yang telah banyak didukung oleh anggota Dewan ini dengan dedikasi tinggi dan selama bertahun-tahun,” katanya.
Ia mengutip, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada saat itu mengatakan pada saat penandatanganan agar jangan meremehkan signifikansi historis momen ini. Dengan kesepakatan ini, mencegah perang yang harus Amerika lakukan melawan Iran.
Namun Pada tahun kedua masa jabatan pertamanya, Presiden Trump menarik diri dari kesepakatan tersebut. Dan ada masa jabatan keduanya, perang tersebut sedang berlangsung.
“hukum internasional bukanlah sarung tangan usang yang harus kita buang ketika orang lain melakukannya. Sebaliknya: hukum internasional sangat penting untuk kelangsungan hidup semua pihak yang tidak dapat menganggap diri mereka sebagai bagian dari kekuatan besar,” tegas dia. (Using)

















