Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Maluk telah mengeluarkan Himbauan untuk menutup tempat hiburan malam Sejak H-7 hingga H+7 Ramadhan. Dan Pemerintah Kecamatan Maluk bersama TNI dan Polri akan mengintensifkan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) selama Ramadhan.
Baca Juga: Para Kepala Desa Sekecamatan Maluk KSB dan BPD Gelar Rapat Terbatas, Ada Apa..?
“Kecamatan Maluk ini kan masyarakat heterogen. Semua suku ada. Dan banyak karyawan dari perusahaan yang notabene ada yang muslim dan ada yang non-muslim. Jadi baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan sejak H-7 hingga H+7 Ramadhan, tempat hiburan malam ditutup,” kata Muliadi, Camat Maluk di ruang kerjanya Rabu (18/02).
Dijelaskan, Sebelum Ramadhan telah dilakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) oleh unsur Forkopimcam bersama kepala desa. “Linmas kita fungsikan semua. Untuk menyiasati pengendalian tempat hiburan dan peredaran miras selama Ramadhan,” ucapnya.
Diungkapkan pula, Sesuai dengan kesepakatan dan hasil rapat bersama Forkopimcam, patroli dan sidak akan lebih diintensifkan. Termasuk mengantisipasi kegiatan balap liar oleh anak-anak muda juga anak dibawah umur.
“Di Kecamatan Maluk banyak (tempat) hiburan seperti bar, kafe. Semua yang beraktifitas dan berkaitan dengan Miras (minuman keras) yang sifatnya terbuka, kita larang dan kita tidak memberi toleransi. Nanti kita patroli dia kali seminggu,” ucapnya.
Ditambahkan, Berkaitan dengan keramaian di sore hari selama Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Maluk akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menutup jalan utama dalam kota kecamatan Maluk. Sebab akan dijadikan tempat pusat usaha kuliner bagi UMKM dan takjil.
“Ini sesuai dengan hasil rapat dengan kepala desa bersama Forkopimcam juga. Yang boleh melintas hanya sepeda motor, kendaraan roda 4 keatas kita alihkan,” jelas dia. (Using)

















