Home Berita Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Jatim – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembangunan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan berkualitas di Gampingan, Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).

 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendirian SMA Taruna Nusantara sejak awal diarahkan untuk menyiapkan generasi muda unggul yang berprestasi secara akademik, berkarakter kuat, dan memiliki semangat kebangsaan. Sekolah ini dinilai berperan strategis dalam mencetak kader masa depan bangsa.

 

“SMA Taruna Nusantara didirikan sekian puluh tahun yang lalu dengan maksud untuk mencari putra-putri bangsa Indonesia yang memiliki kapasitas akademis yang unggul untuk dibina, diberi kesempatan yang terbaik sehingga dapat meraih ilmu pengetahuan dengan cepat dan pada ujungnya dapat menjadi kader bangsa yang berguna,” ucap Presiden RI.

 

Presiden Prabowo menegaskan perlunya pendidikan berkualitas sebagai fondasi pembangunan nasional dan pembentukan calon pemimpin yang patriotik dan berintegritas. “Pendidikan adalah instrument pembangunan, pendidikan adalah instrument kesejahteraan, pendidikan adalah instrument demokrasi, pendidikan dan kesehatan adalah instrument menghilangkan kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo.

 

Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas pendidikan di lingkungan sekolah.

Previous articleSeorang Personel Polres Sumbawa Dipecat
Next articleAS Tetapkan Cabang Ikhwanul Muslimin Lebanon, Yordania dan Mesir Sebagai Teroris
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.