Home Berita Dana Penyertaan Modal Untuk Petani Bawang Terserap 100 Persen

Dana Penyertaan Modal Untuk Petani Bawang Terserap 100 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa melakukan penyertaan modal setidaknya untuk 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Bank BPR, Bank NTB Syariah, dan Perumdam Batulanteh.

Baca Juga: Pemda Sumbawa Bersama Provinsi Upayakan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

“(Penyertaan modal) ke Bank BPR Rp2 milliar 5 juta dalam bentuk cash, sebagai program makro finance Upland untuk petani bawang,” kata Ivan Indrajaya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (12/11).

Diungkapkan, pernyertaan modal ke Bank BPR untuk disalurkan kepada petani bawang dengan bunga 4 persen. Nantinya setelah teralisasi 100 persen, uang penyertaan modal tersebut akan Kembali ke kas daerah melalui Kementerian dengan mekanisme Reimburse.

“Bunga 4 persen, lebih murah dari KUR. Telah teraealisasi 100 persen,” ungkap dia.

Selain itu penyertaan modal juga akan dilakukan terhadap Bank NTB Syariah dengan nilai sekitar Rp5 milliar dalam bentuk cash. “Penyertaan modal ke Bank NTB dan sedang proses sudah ada disposisi pak bupati, kita akan menyertakan modal Rp 5 milliar dalam bentuk cash,” jelasnya.

Kemudian penyertaan modal kepada Perumdam Batulanteh dalam bentuk cash sekitar Rp1 milliar untuk mensubsidi tarif. Sebab penerapan tarif yang dilakukan oleh Perumdam Batulanteh saat ini belum Full Cost Recoveri, atau jumlah biaya produksi sama dengan harga jual.

“Kita masih tinggi biaya produksinya dari nilai jual air. Missal biaya produksi ari Rp 500, tapi di jual Rp 300. Nah yang Rp 200 ini yang disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya. (Using)

Previous articlePemda Sumbawa Bersama Provinsi Upayakan Penambahan Kuota LPG 3 Kg
Next articleBupati Resmikan Pos Damkar di Empang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik