Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara diusulkan untuk dapat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Pilkades serentak 2026 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Muhammad Jalaluddin, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/10).
Baca Juga: Tersangkut Hukum, Kades Jorok-Utan Diberhentikan Sementara
“Kita akan konsultasikan apakah bisa Pilkades tahun depan,” ucap Jalaluddin.
Diungkapkan, desa-desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2026 mendatang di Kabupaten Sumbawa, telah terinventaris pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/5118/DPD Tentang Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW 2025/2026. Dan Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara tidak termasuk didalamnya.
Sebab berdasarkan masa bhakti kepala desa ditambah perpanjangan, Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara akan menggelar Pilkades pada Pilkades Serentak 2028. “Opsi sejauh ini masih pada Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) karena pilkadesnya pada 2028 mendatang setelah masa perpanjang,” jelas dia.
Dikatakan, jika tidak melakukan Pilkades untuk memilih kades definitif dalam Pilkades serentak, maka kemungkinan Pilkades PAW akan dilakukan awal tahun mendatang. “Sudah ada SK penunjukkan Penjabat kepala desa. Itu dari Kecamatan Moyo Utara,” jelasnya. (Using)

















