Home Berita Desa Pungkit-Moyo Utara Dikonsultasikan Untuk Pilkades Serentak 2026

Desa Pungkit-Moyo Utara Dikonsultasikan Untuk Pilkades Serentak 2026

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara diusulkan untuk dapat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Pilkades serentak 2026 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Muhammad Jalaluddin, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/10).

Baca Juga: Tersangkut Hukum, Kades Jorok-Utan Diberhentikan Sementara

“Kita akan konsultasikan apakah bisa Pilkades tahun depan,” ucap Jalaluddin.

Diungkapkan, desa-desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2026 mendatang di Kabupaten Sumbawa, telah terinventaris pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/5118/DPD Tentang Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW 2025/2026. Dan Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara tidak termasuk didalamnya.

Sebab berdasarkan masa bhakti kepala desa ditambah perpanjangan, Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara akan menggelar Pilkades pada Pilkades Serentak 2028. “Opsi sejauh ini masih pada Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) karena pilkadesnya pada 2028 mendatang setelah masa perpanjang,” jelas dia.

Dikatakan, jika tidak melakukan Pilkades untuk memilih kades definitif dalam Pilkades serentak, maka kemungkinan Pilkades PAW akan dilakukan awal tahun mendatang. “Sudah ada SK penunjukkan Penjabat kepala desa. Itu dari Kecamatan Moyo Utara,” jelasnya. (Using)

Previous articleBNN Luncurkan Program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba, Kolaborasi Untuk Indonesia Bersinar
Next articleRenovasi Penuh Kepedulian: Satgas Yonif 312/KH Bangun Kembali Semangat Warga Perbatasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.