Home Berita Pembangunan 2 Gedung RSUD Sumbawa Optimis Tuntas Tepat Waktu

Pembangunan 2 Gedung RSUD Sumbawa Optimis Tuntas Tepat Waktu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pembangunan dua bangunan gedung baru RSUD Sumbawa optimes tuntas tepat waktu. Sebab hingga saat ini, progress pembangunannya mengalami deviasi positif.

“Progres terbaru dari hasil laporan yang masuk itu, untuk Gedung H progresnya sudah mencapai 43,67 persen. Artinya dengan angka ini, sudah diangka standart deviasi. Positif,” kata Sarip Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Senin (13/10).

Baca Juga: Dapur MBG Musti Bersertifikat, Dua Dihentikan Sementara

Kemudian Gedung C lantai I dan lantai II telah mencapai 51,98 persen. Dan optimis akan tuntas sesuai dengan kontrak pada 28 Desember mendatang.

“Itu juga progresnya sangat bagus. Harapannya sampai 28 Desember untuk Gedung C itu Insya Allah sesuai dengan waktunya,” jelasnya.

Sedangkan batas akhir pengerjaan Gedung H sesuai kontrak, yakni 22 Desember mendatang. “Kalau dilihat dari rencana kerja yang dibuat, itu progresnya sudah sangat bagus,” tambah dia.

Diungkapkan, anggaran Pembangunan Gedung H bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Kesehatan sebesar Rp 2,6 Milliar. Sedangkan Gedung C bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa sebanyak Rp 26 Milliar.

Dikatakan, Gedung H nantinya akan digunakan sebagai fasilitas pelayanan jiwa. Sedangkan Gedung C akan digunakan untuk pelayanan intesif. Seperti ICU (Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Ia menegaskan, Pembangunan fisik RSUD sumbawa setiap tahun tetap diupayakan termasuk dengan mengusulkan dari DAK fisik. “Kita mengharapkan dari DAK untuk mensupport total Pembangunan rumah sakit,” katanya. (Using)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat
Next articlePolisi Buru Pelaku Penikaman di Plampang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.