Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat menegaskan, telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Surat tersebut mewajibkan SPPG yang telah maupun yang akan beroperasi harus memiliki Sertifikat Laek Higienis Sanitasi.
“Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” kata dia, usai pelantikan pejabat di kantor bupati Sumbawa, Rabu (01/10).
Baca Juga: Hasil Uji Sampel MBG Empang Segera Keluar, Puskesmas Akan Inspeksi Berkala
Ditegaskan, untuk menerbitkan sertifikat SPPG musti memenuhi 4 standart yang ditetapkan. Yakni, Pengelola memenuhi sertifikat pengolahan makanan, kemudian sertifikat yang dikatnongi oleh para pekerja.
“Saat ini sedang diupayakan oleh BGN itu untuk segera melatih teman-teman itu bekerja dengan narasumbernya bekerjasama dengan dinas Kesehatan,” ucapnya.
Standart Selanjtunya, Harus memnuhi syarat uji laboratorium. Baik dari sisi makanan, alat, dan air. “Itu harus diuji dulu, kalau sudah sesuai dengan standart baru dinas Kesehatan menerbitkan sertifikat,” kata dia.
Kemudian, Dinkes melalui puskesmas, harus melakukan inspeksi Kesehatan lingkungan, menggunakan instrument yang digunakan untuk memenuhi standart di SPPG atau dapur untuk melaksanakan pengolahan makanan.
“Ketika standart itu sudah terpenuhi, baru kami dinas Kesehatan akan mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dua SPPG yang mengalami kejadian luar biasa sebelumnya, telah dihentikan operasional sementara. Sebab akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber makanan dan sumber pencemarannya.
“Kasus di lempeh itu, kita sudah ada hasilnya dari BPOM. Ada perbaikan dari sisi kualitas air sama makanan yang tercemar sama bakteri yang menyebabkan muntah, mual dan mencret. Di empang kita masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM provinsi. ika hasil uji laboratorium sudah keluar, Nanti kami akan mengeluarkan rekomendasi nanti untuk perbaikan. Kalau sudah diperbaiki, itu bisa operasi lagi,” beber dia.
Ia mengakui, Dinkes saat ini setiap hari berkoordinasi dengan Kementerian dalam negeri untuk memantau kejadian-kejadian yang terjadi pada pelaksanaan MBG. “Termasuk kemari nada tim dari bareskrim polri untuk melakukan audit terkait adanya kejadian keracunan,” ujarnya. (Using)















