sumbawanews.com – Bangkok, – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, menyoroti praktik greenwashing dalam industri tambang yang dikaitkan dengan agenda transisi energi global. Hal ini ia sampaikan dalam United Nations Responsible Business and Human Rights Forum, Asia-Pacific, Jum’at (19/9), pada sesi bertema Centering Frontline Communities in the ‘Green Transition’ and Responses to Environmental Harms.
Menurut Febriyan, transisi energi sering dipromosikan sebagai solusi iklim, namun di tingkat lokal justru menghadirkan persoalan serius bagi masyarakat adat. Ia mencontohkan kasus Komunitas Adat Berco di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang wilayah adatnya seluas hampir 29 ribu hektar sejak 1986 masuk dalam konsesi tambang, dan kini dikuasai PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Eksplorasi Elang Dodo dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC). Lebih dari 3.700 kuburan leluhur terancam digusur. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan perampasan ruang hidup dan identitas masyarakat adat,” kata Febriyan.
Ia menyoroti sertifikasi Copper Mark yang diterima AMNT pada 2023, meski sejumlah kriteria penting terkait hak masyarakat adat, hak asasi manusia, dan perlindungan budaya belum terpenuhi. “Sertifikasi ini berisiko dipakai sebagai pembenaran, atau greenwashing, untuk menutupi pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Febriyan juga menilai negara belum menjalankan kewajiban konstitusional dalam melindungi masyarakat adat. Ia merujuk pada penggunaan pasal-pasal karet dalam UU Minerba yang kerap digunakan untuk menjerat warga adat. “Konstitusi kita jelas mengakui masyarakat adat, dan Putusan MK 35/2012 menegaskan hutan adat bukan hutan negara. Namun, implementasinya di lapangan sering tidak sesuai,” katanya.
Dalam forum tersebut, yang juga menghadirkan Dr. Pichamon Yeophantong dari UN Working Group on Business and Human Rights, Zubair Torwali dari Idara Baraye Taleem wa Taraqi, serta Pianporn Deetes dari International Rivers, Febriyan mendorong langkah konkret: moratorium sertifikasi Copper Mark, pengakuan resmi wilayah adat Berco, serta uji tuntas rantai pasok (human rights due diligence) bagi pembeli internasional.
“Transisi energi harus adil, tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang justru berada di garis depan dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Forum Bisnis dan HAM Asia-Pasifik yang diselenggarakan PBB bersama lembaga mitra internasional tahun ini berfokus pada dampak sosial dan ekologis dari agenda transisi energi di kawasan, serta pentingnya melibatkan komunitas terdampak dalam pengambilan keputusan.

















