Home Berita Ada Gelontoran Daerah di Upland, Kaharuddin Z: Penting Pengawasan Bersama

Ada Gelontoran Daerah di Upland, Kaharuddin Z: Penting Pengawasan Bersama

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Fraksi Partai Gelora, Kaharuddin Z menilai, penting adanya satuan tugas pengawasan dana Upland lintas OPD dan DPRD, untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan program dan harapan bersama. Sehingga program upland dapat memberikan manfaat maksimal bagi Masyarakat, khsusnya bagi Masyarakat petani.

Baca Juga: Pengurus DPD Gelora Sumbawa 2024-2029 Dilantik, BJS Beber Target Jangka Pendek dan Panjang

“Kita mendorong penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik,” kata Egon, sapaannya.

Menurutnya, satuan tugas juga bertujuan untuk memastikan program Upland berjalan efektif dalam meningkatkan produktivitas komoditas pertanian. Sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia menilai, keberadaan satgas secara langsung juga akan membantu dan mendukung pengawasan dana Program Upland yang dilakukan oleh Kementerian dan pihak terkait lainnya. Sehingga dapat terjadi pengawasan yang berjenjang dan komprehensif oleh berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat (Kementerian Pertanian) hingga daerah.

“Tujuannya adalah memastikan dana hibah Upland disalurkan dan dimanfaatkan tepat sasaran sesuai peruntukannya untuk pengembangan pertanian dan ekonomi masyarakat, dengan melibatkan pemerintah daerah, petani, dan mitra Kerjasama,” ucap dia.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas Tanggapan Dan/Atau Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas 2 (Dua) Rancangan Perda Yang Berasal Dari Pemerintah Daerah. Khususnya atas pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Gelora DPRD Sumbawa. (Using)

 

Previous articleTarif Pajak dan Retribusi Lalui Kajian Teknis, Beberapa Pajak Lewat Digitalisasi Perbankan
Next articleTanam Kebersamaan, Panen Keakraban! Satgas Yonif 312/Kala Hitam Bangun Ketahanan Pangan di Perbatasan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik