Home Berita Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran

Jakarta, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jum’at (13/06) mengatakan, Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.

Dijelaskan x Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas. “Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” ujarnya.

Baca Juga: Israel Serang Iran

Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.

383 WNI di Iran

Ditambahkan, KBRI Tehran saat ini sedang menjalin komunikasi dengan para WNI di Iran untuk mengetahui kondisi dan keselamatan mereka.KBRI Tehran mencatat terdapat 383 WNI yang menetap di Iran.

Sebelumnya, Kemlu dan KBRI Tehran telah menyusun rencana kontingensi pelindungan WNI di Iran dan telah menetapkan status Siaga 2 sejak bulan Juli 2024. (Using)

Previous articleIsrael Serang Iran, AS: Kami Tidak Terlibat
Next articleWabup Lepas Tagana Sumbawa ke Jambore HUT ke-21 di Lombok Utara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.