Home Berita KBRI Islamabad Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik di Parachinar, Pakistan

KBRI Islamabad Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik di Parachinar, Pakistan

Pakistan – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad berhasil mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Masidah Agustina beserta anaknya, Assim Abbas (2 tahun), dari wilayah konflik sektarian di Kurram, Parachinar, Pakistan. Rabu (25/12/2024)
Wilayah Kurram telah lama menjadi titik konflik sektarian antara kelompok Sunni dan Syiah, yang memuncak kembali pada November 2024. Situasi ini semakin memburuk dengan blokade jalan utama menuju Parachinar, menyebabkan kesulitan logistik, termasuk kelangkaan makanan dan obat-obatan. Dalam kondisi darurat, Masidah Agustina meminta bantuan evakuasi KBRI karena khawatir akan keamanan dan keselamatan putranya.
Tim KBRI, Atase Pertahanan (Athan) RI Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto dan konsuler KBRI Ibu Rika segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Pakistan, ISI, dan otoritas lokal, termasuk Chief Minister Khyber Pakhtunkhwa. Setelah upaya intensif, evakuasi dilaksanakan pada pagi hari tanggal 25 Desember 2024 menggunakan helikopter, mengingat akses jalan darat tidak memungkinkan.
Setibanya di Pangkalan Udara Islamabad pukul 11.30 waktu setempat, Ibu Masidah dan anaknya diterima langsung oleh Athan RI dan dibawa ke guest house KBRI di Islamabad untuk penampungan sementara. Pendampingan lebih lanjut akan diberikan oleh KBRI, sementara suami dari Ibu Masidah dijadwalkan bergabung pada awal Januari 2025.
Previous articleDPC PDIP Lombok Timur dukung Megawati Soekarputri kembali jadi Ketum di Kongres PDIP 2025.
Next articleSatgas Kizi TNI Konga 37K Minusca Sambut Natal Bersama Warga Bangui, Afrika Tengah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.