Home Berita Prajurit TNI Kogasgabpad Bantu Distribusikan Logistik Pengungsi di Palu

Prajurit TNI Kogasgabpad Bantu Distribusikan Logistik Pengungsi di Palu

sumbawanews.com,- Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada di desa-desa sangatlah penting untuk menjadi motivator dan pelopor dalam setiap kegiatan termasuk upaya mengantisipasi situasi keamanan lingkungan, khususnya di wilayah binaannya.

 

Prajurit TNI dari Koramil 1306-0/Palu Barat yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) penanggulangan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, membantu mendistribusikan logistik bagi para pengungsi korban bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah.

 

Serda Darno dan Serda Antonius yang merupakan anggota Babinsa Koramil 1306-01/Palu Barat turut serta membantu mendistribusikan bantuan logistik bagi warga korban bencana gempa bumi dan tsunami di wilayah Kota Palu, Selasa (13/11/2018).

 

Dalam kegiatan tersebut, Serda Darno terjun langsung di wilayah binaannya yaitu Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, untuk membantu mendistribusikan bantuan logistik.

Sedangkan Serda Antonius membantu mendistribusikan bantuan logistik di Lorong Body RT. 01 RW. 03 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

 

Tujuan dari pendampingan pendistribusian bantuan logistik oleh anggota TNI, dalam hal ini Babinsa adalah sebagai langkah proaktif dalam proses masa transisi penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah.

 

Keikutsertaan Babinsa merupakan upaya khusus untuk membantu kesulitan masyarakat pasca bencana yang menimpa wilayah Sulawesi Tengah. Disamping itu, kebersamaan Babinsa dalam membantu masyarakat juga merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Rakyat. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : Prajurit TNI Kogasgabpad Bantu Sembako Warga Puncak Gunung Ranolewo Palu
Next articleLaksdya Taufiq Bertekad Majukan Bakamla
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.