Home Uncategorized Keceriaan Anak-AnakPerbatasan Saat Bermain Bersama Personel TMMD Kodim 1711/BVD

Keceriaan Anak-AnakPerbatasan Saat Bermain Bersama Personel TMMD Kodim 1711/BVD

(Boven Digoel-Papua. Selasa 13 Oktober 2020). Di sela-sela kesibukannya dalam melaksanakan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 1711/BVD, personel Satgas TMMD masih menyempatkan diri mengajak anak-anak perbatasan bermain permainan tradisional.

 

Kegiatan bermain ini juga merupakan salah satu program yang dilaksanakan Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 1711/BVD terhadap anak-anak perbatasan, terutama bagi anak-anak di bawah usia 10 tahun agar mereka bisa mengembangkan daya pikir dan tubuhnya.

 

Anggota Satgas TMMD ke-109 Kodim 1711/BVD Sertu Erik dan dua orang personel mengajak anak-anak Kampung Kakuna bermain di halaman SD YPPK Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Senin (12/10/2020).  Harapannya para generasi muda sekarang tidak melupakan permainan tradisional dan dapat berinovasi serta daya berfikirnya semakin maju lagi.

 

Dalam kegiatan ini, Sertu Erik mengajak anak-anak mengingat kembali permainan yang sudah lama tidak dimainkan oleh anak kecil yang ada di Kampung Kakuna, dimana ada dua macam yang dimainkan yaitu permainan roda-roda gila dan katrik.

 

Anak-anak Kampung Kakuna terlihat sangat ceria dan senang saat bermain permainan tradisional bersama personel Satgas TMMD Kodim 1711/BVD. Keceriaan terpancar jelas dari wajah anak-anak perbatasan yang begitu polos dan sederhana sebagai generasi penerus bangsa dari ujung timur Indonesia.

 

Pada kegiatan ini, personel Satgas juga menanamkan kepada anak-anak usia dini bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari rakyat.(Bdr)

Previous articleKebahagiaan Aldrian dan Riky Saat Dapat Hadiah dari Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa
Next articleBantu Bangun Rumah, Satgas Yonif MR 413 Wujudkan Kemanunggalan Dengan Masyarakat
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik