Home Uncategorized Bakamla RI Dukung Keselamatan Pelayaran di APBTS

Bakamla RI Dukung Keselamatan Pelayaran di APBTS

Surabaya, 20 Maret 2019 (Humas Bakamla RI) —- Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun menghadiri Rapat Koordinasi dan Kunjungan Alur Pelayaran Barat dan Timur Surabaya (APBS dan APTS), di Surabaya, Rabu (20/03/2019).

Pertemuan ini digelar oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan tujuan untuk mengetahui informasi tentang lego jangkar dan manajemen alur di APBS. Selain itu, pertemuan ini juga membahss tentang rencana pendalaman alur APTS, ditinjau dari aspek keselamatan pelayaran dan pertahanan.

Lebih lanjut, rapat ini juga untuk mengetahui kondisi peta laut APBS dan APTS terkini, dan mengetahui kedalaman alur yang aman bagi keselamatan pelayaran. Kehadiran Bakamla dalam mendukung upaya tersebut sangatlah strategis guna menunjang tugas pokok Bakamla dalam melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, fungsi Bakamla RI Menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Tidak berhenti disitu, Bakamla juga melaksanakan peran menyinergikan dan memantau pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait. Bakamla juga dapat memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, serta memberikan bantuan pencarian dan pertolongan saat dibutuhkan, dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional. (Bdr)

Previous articleKepala SPKKL Aceh Bakamla Antar Kepulangan Kapal Vijit
Next articleBakamla RI Terus Jalin Sinergitas dengan Pertukaran Informasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.