Home Uncategorized 400 Peserta Rakor Dharma Pertiwi Terima Pembekalan

400 Peserta Rakor Dharma Pertiwi Terima Pembekalan

(Puspen TNI).   Sebanyak 400 peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Dharma Pertiwi Tahun 2019 menerima pembekalan dari Ketua Dharma Pertiwi unsur Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, PIA Ardhya Garini dan IKKT Pragati Wira Anggini, bertempat di Balai Sudirman, Jl. Dr. Saharjo No. 268, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Dalam pembekalannya, Wakil Ketua Dharma Pertiwi unsur Persit Kartika Chandra, Ibu Dewi Tatang Sulaiman menyampaikan antara lain tentang mengolah lahan tidur menjadi produktif dan pemanfaatan hydro gel untuk tanaman.

Ketua Dharma Pertiwi unsur Jalasenastri, Ibu Manik Siwi Sukma Adji diantaranya memberikan pembekalan tentang mengolah kain jadi menggunakan tehnik ecoprint dari dedaunan.

Sementara itu, Ketua Dharma Pertiwi unsur PIA Ardhya Garini, Ibu Ayu Yuyu Sutisna menyampaikan antara lain tentang program kerja yang telah dilaksanakan diantaranya pembuatan jembatan gantung di atas Sungai Cisanggarung, Desa Ciledug Wetan, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.  Jembatan tersebut merupakan penghubung antara dusun Kebon Awi dan dusun Pelabuhan, yang juga merupakan salah satu akses penyeberangan menuju ke SDN 2 Ciledug Wetan.

Sedangkan Ketua Dharma Pertiwi unsur IKKT Pragati Wira Anggini, Ibu Wida Didit Herdiawan dalam pembekalannya diantaranya tentang  berbagai kerajinan seperti tehnik kain shibori dan tehnik kain furushiki yang dapat di aplikasikan sehari-hari untuk para anggota IKKT Pragati Wira Anggini.

Rakor Dharma Pertiwi tahun 2019 mengangkat tema “Dharma Pertiwi Berperan Aktif Mewujudkan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kesejahteraan Keluarga Prajurit TNI dan Masyarakat serta Memberikan Semangat Motivasi Kepada Suami Dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya” akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 s.d 31Januari 2019. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleKepala Bakamla RI Terima Kunjungan Dubes RI untuk India
Next articleBPOM Minta Produsen Segera Melakukan Penyesuaian PerBOM No. 31 Tahun 2018
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik