Home Serba Serbi Tekno Super Mario Bros. Edisi Langka Terjual Rp45 Miliar

Super Mario Bros. Edisi Langka Terjual Rp45 Miliar

Sumbawanews.com,- Sebuah salinan Super Mario Bros. untuk NES yang masih tersegel asli dan belum pernah dibuka terjual senilai $3 juta atau sekitar Rp45 miliar dalam lelang di Heritage Auctions. Game legendaris ini, yang diproduksi pada tahap kedua dan dilengkapi segel stiker mengilap khas tahun 1986, telah terawat utuh dalam kemasan orisinalnya selama empat dekade — bersama dengan konsol NES Control Deck asli yang juga masih dalam kondisi segel plastik.

Yang membuat eksemplar ini istimewa adalah keutuhan segel stiker mengilapnya, teknik pengemasan yang hanya digunakan Nintendo dalam periode singkat sebelum beralih ke shrink-wrap. Menurut Heritage Auctions, hanya tiga salinan kedua dengan segel stiker semacam ini yang diketahui masih ada di dunia, dan yang ini menjadi yang terbaik dengan gradasi PSA 9.6 A++. Ini adalah satu-satunya kali segel stiker asli dari varian ini muncul di lelang publik dalam kondisi belum dibuka.

Karena segel stiker tidak sekuat plastik pembungkus modern, keberadaan game berusia 40 tahun yang masih utuh tanpa cacat, goresan, atau kerusakan akibat waktu adalah fenomena hampir mustahil. Game dan konsol ini berasal dari periode uji coba pasar Los Angeles, ketika Nintendo baru mulai memperluas kehadirannya di Amerika Serikat.

“Dalam banyak hal,” tulis Heritage Auctions, “ini adalah kesempatan paling dekat yang bisa dimiliki kolektor untuk memiliki momen tepat ketika Super Mario Bros. mengubah video game konsol dari sekadar tren sementara menjadi warisan budaya abadi.”

Lelang ini bukan sekadar transaksi barang koleksi — ia menjadi penanda sejarah: sebuah kotak plastik yang menyimpan awal dari revolusi hiburan digital modern.

Previous articleKakek 70 Tahun Tertimpa Plafon Saat Tidur di Tengah Kebakaran
Next articleJakarta Fair 2026 Siap Tampung Ribuan Kendaraan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.