Sumbawanews.com,- CNN menggugat perusahaan kecerdasan buatan Perplexity karena diduga menyalin secara verbatim artikel-artikelnya tanpa izin, lalu menyajikannya sebagai jawaban langsung di platform AI-nya, termasuk konten yang seharusnya hanya bisa diakses oleh pelanggan berlangganan. Gugatan yang diajukan di pengadilan New York pada Kamis menuduh Perplexity mengabaikan upaya CNN untuk menghalangi crawler anonimnya yang secara sistematis menggali konten dari situs berita tersebut.
Dalam gugatan tersebut, CNN mencontohkan kasus spesifik di mana alat pencari AI Perplexity menghasilkan teks hampir persis sama dengan artikel berjudul “What’s next for Minneapolis? A shaky promise, mounting tensions and the fight for control”—hanya dengan memasukkan judulnya sebagai permintaan. CNN menegaskan bahwa jurnalis, editor, dan peneliti manusia adalah sumber utama nilai kontennya, bukan algoritma yang mengambil tanpa kompensasi.
Gugatan ini memperpanjang daftar perusahaan media besar yang menuntut Perplexity atas pelanggaran hak cipta, termasuk The New York Times, Encyclopedia Britannica, Merriam-Webster, dan News Corp—induk The Wall Street Journal. Sebelumnya, Amazon dan Reddit juga telah mengajukan gugatan serupa terkait pengambilan data tanpa izin.
CNN mengatakan sempat bernegosiasi untuk menyediakan kontennya melalui layanan Comet Plus Perplexity pada Oktober 2025, tetapi perundingan gagal karena ketidaksepakatan atas batasan penggunaan konten. Setelah perjanjian itu dibatalkan pada November, CNN mengirim surat resmi meminta Perplexity menghentikan penggunaan konten dan mereknya. Menurut gugatan, Perplexity tidak merespons.
Perplexity, melalui juru bicaranya Jesse Dwyer, membantah tuduhan itu dengan menyatakan, “Anda tidak bisa memiliki hak cipta atas fakta.” Namun, CNN menegaskan bahwa yang disalip bukan hanya fakta—melainkan narasi, struktur, dan gaya jurnalistik yang merupakan hasil karya intelektual eksklusif.
CNN meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi dan mengeluarkan perintah permanen agar Perplexity berhenti sepenuhnya mengambil, menyalin, atau memanfaatkan kontennya tanpa izin. Gugatan ini menjadi titik balik penting dalam perdebatan global tentang batas antara inovasi AI dan hak cipta konten asli—di mana kecepatan teknologi kini diuji oleh prinsip-prinsip hukum yang masih berakar pada nilai kemanusiaan.















