Home Blog Page 2425

Penerbitan Izin Pinjol Dimoratorium

Jakarta, sumbawanews.com – Perputaran dana atau nilai omzet financial technology peer to peer lending atau pinjaman online mencapai Rp260 Triliun. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tata kelola pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Presiden memperhatikan banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan yang sangat tegas saat rapat internal membahas hal itu.

“Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2021).

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021, telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021 saja, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.

“Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu,” tegasnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang secara berkala setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital. Forum itu juga membicarakan dan mencari solusi atas pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.

“Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat, di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat agar memilih penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi di OJK. Pihaknya juga telah membuat kesepakatan bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM untuk memberantas pinjol ilegal.

“Kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama. Untuk itu, pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK, Kapolri, dan juga Pak Kominfo. Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal,” ujar Wimboh. (Using)

TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Puting Beliung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bencana alam angin puting beliung disertai hujan deras yang terjadi di Desa Sepukur Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa pada hari jumat (15/10/21) sekitar pukul 17.30 wita menyebabkan 28 rumah warga mengalami kerusakan. Personel TNI-Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat bahu membahu melaksanakan gotong royong membantu membersihkan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana, Sabtu (16/10/21) pagi.

Kapolsek Ropang Iptu Fransiscus Legiman saat dikonfirmasi mengatakan kerusakkan hampir keseluruhan terdapat pada atap rumah-rumah warga. Kurang lebih ada 28 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung. “Saat ini personel gabungan tengah mendata dan membantu warga setempat untuk memperbaiki dan membersihkan rumah warga yang terdampak angin puting beliung,” ujarnya.

Bencana angin puting beliung yang terjadi kemarin merupakan musibah yang tidak bisa dihindari lagi, dan terdapat sebagian rumah yang atapnya rusak dan genteng berjatuhan. Kegiatan gotong royong tersebut diprioritaskan membersihkan dan memperbaiki rumah warga kurang mampu kemudian dilanjutkan dengan rumah warga dengan rusak sedang.

“kepada masyarakat untuk bersabar menunggu bantuan dari Pemerintah serta kedepannya agar lebih waspada mengingat cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini,” pesan Kapolsek di lokasi.

Diketahui, dari 28 rumah yang mengalami kerusakan, 14 rumah berada di dusun Sepulur yang dihuni oleh sedikitnya 57 jiwa. Dengan kategori rusak berat 2 unit, rusak sedang 4 unit, dan selebihnya rusak ringan.

Kemudian 14 rumah lainnya berada di dusun Pengadang A yang dihuni oleh sedikitnya 47 jiwa. Dengan kategori rusak berat 3 unit, rusak sedang 5 unit, dan sebagainya rusak ringan. (Using)

Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Wapres RI di Papua

(Jayapura). Setelah kemarin menutup secara resmi PON XX, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin bersama rombongan didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono M.A melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Jayapura, Sabtu (16/10/2021).

 

Beberapa agenda yang dilaksanakan diantaranya adalah kunjungan ke SD Negeri VIM Kotaraja, kunjungan ke Gereja Kristen Injil (GKI) Pniel Kotaraja, Rapat Koordinasi dengan Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur serta peresmian pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Papua dan Papua Barat.

 

Dalam kunjungan ke SD Negeri VIM Kotaraja,  Wapres RI berdialog secara langsung dengan perwakilan siswa, perwakilan sekolah dan masyarakat sekitar. Pada pertemuan tersebut, KH Ma’ruf Amin berharap agar para siswa terus belajar untuk memajukan Tanah Papua.

 

Selanjutnya Wapres RI bersama rombongan mengunjungi GKI Pniel Kotaraja dan disambut oleh Ketua Jemaat GKI Pniel Kotaraja Pendeta Didimus EA Watopa dan beberapa tokoh lainnya. Saat kunjungan tersebut KH Ma’ruf Amin menyampaikan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap mempedomani protokol kesehatan dan berharap agar pengurus gereja terus menjaga kerukunan antar umat beragama.

 

Setelah meninjau GKI Pniel, Wapres RI menuju Aula Sasana Krida Kantor Gubernur untuk melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Pemerintah Provinsi Papua dan Forkopimda Pemerintah Daerah beberapa Kabupaten serta sejumlah tokoh masyarakat. Adapun agenda yang dibahas diantaranya adalah pembahasan tentang kemiskinan ekstrim dan percepatan pembangunan kesejahteraan di sejumlah wilayah di Papua.

 

Sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya di Papua, KH Ma’ruf Amin meresmikan pembangunan BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat. Peresmian secara simbolis tersebut dilaksanakan di Yayasan Global Mission International Indonesia (GMII) Sentani. Dalam sambutannya, Wapres RI menyampaikan bahwa dengan adanya BLK Komunitas tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan atau keahlian vokasi yang dibutuhkan bagi pasar kerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bdr)

KPK Warning Kepala Daerah dan Kontraktor

Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberi peringatan kepada kepala daerah dan pengusaha – pengusaha (Kontraktor) didaerah. Agar tidak melakukan praktek suap-menyuap dalam pelaksanaan proses pelaksanaan proyek.

“Untuk kesekian kali suap kembali terjadi. Kami mengingatkan kepada kepala daerah dan pengusaha-pengusaha didaerah, agar tidak terjadi atau menghindari suap dalam pelaksanaan proses tersebut,” katanya didampingi Direktur Penyidikan, Setyo Budi dan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).

Ia menyebutkan, jika sejak perecanaan proyek telah direncankan pemenang tender, maka terdapat dugaan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) akan dinaikkan. “Ada dugaan, kalau di perencanaannya sudah direncanakan siapa nanti pemenangnya itu biasanya HPS nya ditinggikan. Sehingga sudah memperhitungkan fee tertentu yang nanti akan diberikan kepada pejabat di daerah, selain untuk keuntungan perusahaan,” jelasnya.

Ditegaskan, dengan praktek suap-menyuap, maka kualitas pekerjaan proyek terutama proyek fisik maka akan berkurang. Sebab telah terbagi pada pembiayaan-pembiayaan lainnya, misalnya fee proyek, keuntungan perusahaan, dan PPN. Seperti kejadian yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang telah masuk proses penyidikan oleh KPK.

“Tadi ada sekitar 15 persen fee minimum yang diterima oleh pejabat di banyu asin. Kalau ditambah keuntungan perusahaan 15 persen, kemudian ditambah PPN 10 persen. Artinya kalau nilai proyek itu Rp 100 maka untuk pekerjaan proyek itu hanya Rp 60,” ujarnya.

Keadaan tersebut, tentu berdampak kepada kualitas dari pembangunan infrastruktur itu sendiri. “Pasti. Dalam kesempatan ini, kami KPK berharap tidak ada lagi kegiatan suap-menyuap dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, utamanya pembangunan infrastruktur. Agar pembangunan infrastruktur itu berjalan dengan baik, berkualita baik, tentu hasilnya akan dinikmati oleh masayrakat,” ujarnya mengakhiri. (Using)

KPK Tahan Bupati, Kadis PUPR, PPK Dinas PUPR dan Kontraktor Kabupaten Muba

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati, Kepala Dinas PUPR, Kabid SDA PUPR/PPK dan Pimpinan Perusahaan pelaksana proyek, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. Penahanan tersebut merupakan hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jum`at (15/10).

“KPK pada hari jum`at (15/10) kemarin sekitar pukul 11.30 menit, tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dan sekitar jam 20.00 tim KPK juga mengamankan 2 orang di wilayah Jakarta,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, didampingi Direktur Penyidikan, Setyo Budi dan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).

Dijelaskan, delapan orang yang diamankan oleh KPK tersebut yakni, DRA – Bupati Musi Banyuasin Periode 2017-2022, HM-Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU – kepala bidang Sumber Daya Air/Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dan SUH – Swasta/Direktur PT.Selaras Simpatik Nusantara. Kemudian IF – Kepala Bidang Preservasi Jalan dan jembabatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, MRD – Ajudan Bupati Musi Banyuasin, BRZ – Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, dan AF – Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Diungkapkan, jum`at (15/10), tim KPK menerima informasi, bahwa adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH dan nanatinya akan diberikan kepada DRA melalui HM dan EU. Selanjutnya dari data transaksi perbankan, diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH, kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU.

“Setelah uang tersebut masuk di rekeningnya keluarga EU, lalu dilakukan penarikan secara tunai oleh keluarga EU tersebut untuk kemudian diserahkan kepada EU. EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM, untuk diberikan kepada DRA,” jelas Alex.

Dikatakan, tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba, dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta yang dibungkus kantong plastic. Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH dan pihak terkait lainnya, dan dibawa ke kejaksanaan tinggi sumatera selatan untuk diminta keterangan.

Selain itu, di lokasi yang berbeda atau di Jakarta, tim mengamankan DRA disalah satu lobi hotel di. Selanjutnya dibawa ke Gedung Merah-Putih, KPK, untuk dimintai keterangan.

“Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta rupiah, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD yaitu ajudan bupati, sejumlah uang sebesar Rp 1,5 millar,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengumpulan keterangan terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan status perkara ketingkat Penyidikan, dengan menetapkan empat tersangka.

“(Tersangka) sebagai berikut. DRA – Bupati Muba,HM – kepala dinas PUPR Muba, EU – Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Muba/Pejabat Pembuat Komitmen, dan SUH – Swasta/Direktur PT.Selaras Simpati Nusantara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Pemerintah Kabupaten Muba akan melaksanakan beberapa proyek yang bersumber dari anggaran ABPD – APBDP tahun anggaran 2021 dan bantuan keuangan dari provinsi. Diantaranya di dinas PUPU kabupaten Muba. Untuk melaksanakan proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di dinas PUPR Kabupaten Muba, agar dalam pelaksanaan proses lelangnya direkayasa sedemikian rupa. Diantaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan, dan telah pula ditentukan calon rekanan pelaksana yang akan melakukan pekerjaan tersebut.

Selain itu, DRA juga telah menetukan adanya porsentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin. Yaitu 10 persen untuk DRA, 3-5 persen untuk HM, dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Disebutkan, untuk tahun anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dalam lelang 4 paket proyek. Yaitu, rehabilitasi daerah irigasi mulak 3, di desa Mulak 3 dengan nilai kontrak Rp 2,39 milliar. Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak RP 4,3 millyar. Peningkata Jaringan Irigasi DIR Muara teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 Millyar dan normalisasi danau Mulak Ria dengan nilai kontrak 9,9 Millar.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRH dari SUH dari 4 proyek dimaksud, sekitar Rp 2,6 Milliar. Sebagai komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 paket proyek tersebut diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang kepada DRH melalui HM dan EU,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka SUH selaku Pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf (a), atau pasal 5 ayat (1) huruf (b), atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasa tindak pidana korupsi. Kemudian untuk tersangka DRA, HM, dan EU, selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b), atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberentasan tindak pidana korupsi, jucnto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai hari ini, tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021 di Rutan KPK. Dan untuk tetap menjaga dan menghindari penyebaran covid-19 dilingkungan rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan masing-masing.

“KPK berterima kasih atas dukungan masyarakat, kepolisian didaerah dan kejaksaan tinggi sumatera selatan, yang turut membantu kelancaran kegiatan tangkap tangan ini,” ucapnya. (Using)

 

Menteri Trenggono : Pengawasan Wilayah Perairan Teritorial Maupun ZEE Diperkuat

Denpasar, sumbawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan peningkatan pengawasan di laut Indonesia baik yang ada di wilayah perairan teritorial maupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Langkah ini bukan sebatas untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan. Demikian disampaikan Menteri Trenggono dalam pertemuan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Bali, Kamis (14/10).

“Jadi PSDKP sebagai alat untuk mewakili negara dalam menjaga ekologi kelautan. Kedaulatan ekologi itu untuk kepentingan umat manusia sehingga harus dijaga, bukan hanya ikannya,” tegas Menteri Trenggono.

Sejalan dengan penguatan pengawasan tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di KKP juga akan dilakukan. Termasuk melengkapi pengawasan dengan teknologi, disamping patroli secara langsung oleh kapal pengawas dan pesawat patroli.

Penguatan pengawasan oleh KKP tidak hanya dilakukan untuk kegiatan perikanan di laut, tapi juga kegiatan budidaya di darat maupun pesisir. Sebab, menjaga kelestarian ekosistem harus dilakukan secara merata dari hulu hingga hilir.

“PSDKP ke depan harus menjaga seluruh sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Keberlanjutan alam untuk kepentingan generasi selanjutnya,” imbuhnya.

ia mengungkapkan, pengawasan merupakan salah satu kunci penting dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), dalam rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur pada awal tahun 2022. Sarana dan prasarana pengawasan berupa kapal pengawas, pesawat pengawas dan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan tersebut.

“Implementasi dari penangkapan terukur akan berhasil apabila beberapa prasyarat dipenuhi. Sarana dan prasarana pengawasan berupa kapal pengawas, pesawat patroli dan teknologi informasi untuk pengawasan. Poin ini menjadi tugas Direktorat Jenderal PSDKP untuk mewujudkannya,” ungkap Menteri Trenggono.

Kebijakan penangkapan terukur di antaranya akan membagi zona penangkapan ikan dalam tiga kategori. Meliputi zona fishing industry, zona nelayan lokal/tradisional, dan zona spawning & nursery ground. Kemudian jumlah tangkapan juga akan diatur melalui sistem kuota yang terdiri dari kuota industri, nelayan lokal/tradisional dan kuota hobi.

Kebijakan ini bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir menjadi lebih merata, peningkatan daya saing produk perikanan di pasar global, peningkatan PNBP perikanan dengan target Rp12 triliun. hingga mendongkrak kesejahteraan nelayan tradisional dan anak buah kapal.

Untuk itu Menteri Trenggono terus mengimbau jajarannya di Ditjen PSDKP untuk mengawal penuh pelaksanaan kebijakan penangkapan dengan strategi yang matang dan prasarana yang memadai. Mulai dari melakukan pengawasan keseluruhan aktivitas kapal perikanan sesuai dengan zona. Kemudian melakukan operasi pengawasan yang bersinergi dengan pihak pengawas keamanan lainnya.

“Lalu, menyusun dan melaksanakan strategi operasi dengan menempatkan kapal-kapal pengawas dan pesawat patroli pada zona yang rawan illegal fishing dan wilayah perbatasan. Selanjutnya, mencegah dan menindak kapal-kapal yang melakukan transhipment dan membawa ikan langsung keluar negeri, memastikan kapal ikan mendaratkan hasil tangkapan sesuai zona yang ditetapkan,” ucapnya.

Ia mengapresiasi kinerja Ditjen PSDKP yang selalu sigap dalam mengawasi laut dari praktik illegal. Dan Sejauh ini sudah 146 kapal pelaku IUU Fishing yang berhasil dilumpuhkan tim patroli PSDKP dari berbagai WPPNRI.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda Adin Nurawaludin mengatakan kesiapannya dalam menjaga kedaulatan ekologi sekaligus mengawal kebijakan penangkapan terukur di perairan Indonesia. Ditjen PSDKP telah menyusun strategi pengawasan dari before fishing, while fishing, during landing dan post landing.

Khusus untuk while fishing pihaknya akan memfokuskan gelar operasi di zona fishing industry dengan mengerahkan armada kapal pengawas kelas I dan II dengan didukung oleh airborne surveillance, serta data dari Pusat Pengendalian. “Tentunya kami sangat menaruh harapan besar apabila di tahun depan dukungan dari teknologi modern untuk pengawasan sudah dapat di-support melalui optimalisasi teknologi pengawasan terintegrasi. Selanjutnya agar operasi di laut berjalan optimal, kami juga akan melakukan sinergi dengan TNI AL dan POLRI,” terang Adin. (Using)

Fasilitas Umum di Perumahan Baru Perlu Diperhatikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com –Nurdin ranggabarani SH, MH., menyoroti fasilitas umum pada area atau kawasan komplek perumahan-perumahan yang baru dibangun. Sebab fasilitas umum yang layak, merupakan hak warga penghuni perumahan.

“Fasilitas umum (Fasum) seperti jalan yang lebar, drainasenya, tempat olahraga, rumah ibadah merupakan hak dari warga yang berada di perumahan. Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar seiring dengan tumbuh dan berkembangnya perumahan-perumahan baru di Kabupaten Sumbawa agar memperhatikan fasum tersebut. Sesekali anggota DPRD bisa terjun melihat Apakah Fasum tersebut sudah di sediakan atau tidak,” ujarnya Sabtu (16/10).

Menurutnya, banyak perumahan yang dibangun sebelumnya tidak berbarengan dengan ketersediaan Fasum yang layak. “Di tempat kami tinggal Fasum ini disiapkan oleh warga yang mukim, alangkah bagus lagi bila pengembang dalam merencanakan bisa langsung menyediakan space lahan yang cukup seperti jalan yang lebar nya minimal 6 meter, Drainasenya, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau” Pungkasnya.

Atas gagasan tersebut wakil ketua DPRD menyambut baik karena hal ini menyangkut kenyamanan dan juga hak dari warga yang berada di kompleks Perumahan. “Wajar hal ini disampaikan, mengingat banyak lingkungan kita jalan-jalan yang ada di di dalamnya masih sempit bahkan di daerah kota pun ganggang nya itu pun sempit minimal 6 m itu bagus untuk diadakan”. Ujar Ansori politisi dari Gerindra ini.

Ketersediaan fasilitas yang memadai juga akan membantu dan memudahkan tindakan, apabila terjadi keadaan darurat. “Pernah suatu ketika di sekitar lingkungan kami terjadi kebakaran,, karena gangnya yang sempit mengakibatkan kesulitan mobilisasi mobil pemadam kebakaran bahkan saat itu ada juga tembok rumah masyarakat yang roboh terkena badanobil karena sempitnya jalan,” Bebernya.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan ketersediaan Fasum perumahan. Melalui leading sektor terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perumahan baru maupun kompleks perumahan baru.

Kemudian lanjutnya, permasalahan kualitas infrastruktur untuk mendukung layanan dasar ataupun fasilitas umum dan perekonomian imenjadi sasaran dari Pemerintahan Daerah sekarang dengan Visinya yaitu terwujudnya Sumbawa Gemilang yang berkeadaban. Oleh karena itu peningkatan standar pelayanan minimal dan upaya pemenuhan standar mutu layanan Pekerjaan Umum ini harus menjadi perhatian serius dari sektor terkait.

“Bila fasilitas umum ini benar-benar dijalankan Kami yakin kualitas permukiman kita akan semakin meningkat dan kekumuhan perkotaan maupun di pedesaan akan diminimalisir”. Bebernya. Kami akan melihat Apakah regulasi terkait fasum ini sudah diatur secara detil melalui perda, Kalaupun belum, maka kami akan suarakan nanti di lembaga,” ucapnya mengakhiri. (Ruf)

Kogabwilhan I Terima Kunjungan Tim Analisis Ancaman Terhadap Netralitas Indonesia Dalam Konflik di Kawasan Indo-Pasifik

Sumbawanews. Com, – Asintel Kaskogabwilhan I Laksma TNI Bambang Wahyudi, S.H., M.H. mewakili Pangkogabwilhan I menerima tim (Puskodal) Mabesal yaitu Kasi Lahta Puskodal Letkol Laut (P) Ario Sasongko, S.E., M.M., yang merupakan Badan Pelaksana Staf Mabesal bertugas menyiapkan fasilitas dukungan komando dan pengendalian di lingkutersebut Angkatan Laut, bertempat di Makogabwilhan I Tanjung Pinang, Jumat, (15/10/2021).

Dalam Pengenalan dan Sosialisasi Artificial Inteligence (AI) Product Puskodal Mabesal, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam mendeteksi, menganalisa object dan kejadian di wilayah Perairan Laut Indonesia, agar dapat lebih meningkatkan kapabilitasnya di bidang Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengamatan dan Pengintaian dalam membantu pimpinan untuk pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan tugas-tugas operasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asintel Kaskogabwilhan I menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Puskodal Mabesal ke Kogabwilhan I dikarenakan sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan wawasan Personel Kogabwilhan I serta dapat membantu untuk memudahkan koordinasi dalam menjalankan tugas operasi ke depan antara Kogabwilhan I dan Puskodal Mabesal.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Asops Kaskogabwilhan I Laksma TNI Ariantyo Condrowibowo dan Askomlek Kas Kogabwilhan I Marsma TNI Soegeng Ryady, S.T.

Tingkatkan Semangat Generasi Muda Menuntut Ilmu, Yonif RK 751/VJS Bagikan Tas dan Alat Tulis

(Lani Jaya, 16 Oktober 2021). Menciptakan generasi muda yang bersemangat dan berprestasi harus dimulai dari usia dini, seperti yang telah dilakukan Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS pada saat melaksanakan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri 1 Tiom, Kabupaten Lani Jaya, Papua, kemarin. Anjangsana ke SD Negeri 1 Tiom ini dipimpin oleh Serka Didit bersama 8 personil Pos Satgas yang berada di Tiom.

 

Kedatangan personil satgas disambut gembira oleh para murid dan guru yang hadir diwakili oleh Ibu guru Yati (36 th).  Selaku Wali Kelas 5, Ibu Yati menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak- bapak TNI yang telah datang untuk memberi motivasi dan membagikan bantuan berupa tas dan peratan sekolah.

 

“Saya mewakili dari para murid dan seluruh guru mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak tentara yang lagi tugas di Tiom ini atas bantuan tas dan alat tulis kepada para murid disekolah ini,” ucapnya.

 

“Kedatangan bapak-bapak ke sekolah ini memberi motivasi kepada para murid untuk lebih bersemangat sekolah agar bisa menjadi anggota TNI seperti yang mereka lihat saat ini,” tambah Ibu Yati.

 

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Serka Didit selaku Danpos. “Kami  merasa senang bisa diterima disekolah dan diijinkan untuk bercengkrama bersama anak-anak murid. Selain itu kami juga membawa beberapa tas sekolah dan alat tulis yang kami bagikan langsung kepada para murid SD Negeri 1 Tiom,” ungkap Danpos.

 

“Anjangsana ke sekolah ini sudah kedua kali nya dilaksanakan, kami merasa senang dan bahagia bisa kumpul bersama para murid yang ada di SD Negeri 1 Tiom ini.  Dengan bercerita langsung kepada anak murid, kami harap bisa memberikan motivasi kepada murid tentang cita-cita yang ia inginkan. Ternyata sebagian besar murid yang kami tanyakan bercita cita ingin menjadi tentara,” tutur Serka Priyo.

 

Di tempat terpisah, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi selaku Dansatgas Yonif RK 751/VJS saat dikonfimasi menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana yang dilaksanakan oleh personel Satgas Yonif RK 751/VJS merupakan program yang sudah disiapkan sebelum berangkat tugas.

 

“Kegiatan anjangsana baik ke tokoh masyarakat, adat, agama dan lembaga pendidikan merupakan program Satuan Tugas Yonif RK 751/VJS yang melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan,” ujarnya.

 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan anjangsana ini selain bisa lebih mengenal masyarakat dan budaya setempat, kami juga berharap bisa membantu meringankan kesulitan masyarakat dimana kami bertugas,” kata Dansatgas.(Bdr)

PPATK Finalisasi Statistik Penanganan TPPU dan TPPT

Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, data statistik penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), sangat penting untuk keperluan domestik. Sehingga, untuk mewujudkan data statistik penanganan TPPU dan TPPT, saat ini tengah dilakukan pembangunan aplikasi yang berbasis Teknologi Informasi (TI).

‘’Dengan adanya data statistik penanganan TPPU dan TPPT, kita mengetahui apakah sebuah kasus ditindaklanjuti atau tidak,’’ Dian Ediana Rae disela-sela Forum Group Discussion (FGD) Softlaunching Aplikasi Statistik Penanganan Kejahatan Ekonomi di Jakarta, Jum’at (15/10).

Menurutnya, data statistik penanganan TPPU dan TPPT ini, merupakan tindak lanjut dari Rapat Komite TPPU yang menjadi kolaborasi dan sinkronisasi statistik penanganan TPPU dan TPPT secara terpadu yang berbasis teknologi informasi. ‘’ Saya berharap statistik ini mampu memenuhi kebutuhan dalam menghadapi Mutual Evaluation dalam memenuhi kebutuhan tindak lanjut Hasil Analisis/Hasil Pemeriksaan PPATK, serta data penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan terkait TPPU/TPPT,” tegas Dian.

Dalam pelaksanaan tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme, memerlukan tersedianya data statistik penanganan TPPU dan TPPT yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakses pada data statistik yang dimiliki dan dikelola oleh anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Disebutkan, Hal ini sejalan dengan pemenuhan Rekomendasi FATF, dimana untuk mendapatkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) dengan baik dan sesuai dengan Rekomendasi FATF No. 33 tentang Statistik, maka Indonesia kedepannya harus memiliki data penanganan perkara TPPU/TPPT yang terintegrasi. mencakup antara lain data Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima dan yang disebarluaskan, data investigasi, penuntutan, dan penjatuhan putusan bersalah terkait TPPU/TPPT, Data Properti yang diblokir, disita, dan dirampas. Dan data bantuan hukum timbal balik atau permintaan kerja sama internasional lainnya yang diajukan dan yang diterima.

Untuk itulah, guna mewujudkan data statistik penanganan TPPU dan TPPT saat ini tengah dilakukan pembangunan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (TI) yang bernama Aplikasi Data Statistik Penanganan TPPU/TPPT. “Aplikasi ini nantinya sebagai pusat data statistik dari penanganan perkara TPPU dan TPPT dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait dalam Rezim APU PPT Indonesia,” ucapnya.

Anggota Tim Satgas Data Statistik tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Kepala PPATK Nomor 217 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. “Data statistik ini akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia dalam menyusun, mengkaji dan mengevaluasi kebijakan penanganan APU/PPT di Indonesia agar sejalan dengan penilaian risiko APU/PPT Indonesia (National Risk Assessment),” tegasnya.

Proses pengembangan aplikasi pada tahap awal (short term) juga akan digunakan untuk mendukung dan menyukseskan Mutual Evaluation Review (MER) FATF Indonesia dalam rangkaian proses untuk menjadi anggota Resmi FATF. Nantinya, pada jangka panjang (long term) akan dibangun integrasi data yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak Kementerian/Lembaga terkait yang ada di Indonesia. Adapun saat ini pada tahap awal pengembangan aplikasi masih difokuskan pada integrasi Data Statistik yang berasal dari aplikasi E-Manajemen Penyidikan (E-MP) milik Polri dan Case Management System (CMS) serta ARSSYS milik Kejaksaan Agung RI.

“Dalam pelaksanaannya PPATK juga dibantu oleh tim dari kejaksaan Agung dan Kepolisian RI,” jelasnya. (Using)

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Karet di Tangerang

Sumbawanews.com,- Api melahap habis sebuah pabrik karet di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Banten, dini hari tadi. Kebakaran yang dipicu oleh api tak diketahui...

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijerat Pasal Berat Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai tersangka dalam...

Motor Anggota Kopassus Dicuri, Dua Pelaku Diamankan di Cakung

Sumbawanews.com,- Petugas kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Kopassus di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Insiden yang terjadi pada Senin malam...

Samsung Galaxy A37, Solusi Gaming Ringan Tanpa Harga Premium

Sumbawanews.com,- Jakarta - Bagi gamer kasual yang menginginkan pengalaman bermain lancar tanpa harus mengeluarkan budget flagship, Samsung Galaxy A37 hadir sebagai jawaban seimbang antara...

Berita Utama