Home Berita Daerah Polda NTB Tegaskan Pelabuhan Kayangan–Poto Tano Tetap Beroperasi Normal pada 2 Juni...

Polda NTB Tegaskan Pelabuhan Kayangan–Poto Tano Tetap Beroperasi Normal pada 2 Juni 2026

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa aktivitas penyeberangan di Pelabuhan ASDP Kayangan dan Poto Tano tetap berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Perisai Pemuda Sumbawa (PPS) yang mengancam akan menutup total akses pelabuhan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelabuhan tidak boleh ditutup karena merupakan objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Pelabuhan merupakan fasilitas publik utama yang wajib tetap beroperasi untuk menjamin kelancaran transportasi dan distribusi barang. Karena itu, aktivitas penyeberangan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian penegasan yang disampaikan dalam informasi resmi yang beredar.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan selama berlangsungnya aksi, Polres Sumbawa Barat telah menyiagakan personel pengamanan di sekitar kawasan pelabuhan guna memastikan operasional tidak terganggu dan masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan dengan aman.

Selain menjamin kelancaran aktivitas penyeberangan, pihak kepolisian juga memastikan arus kendaraan serta proses bongkar muat kapal di kedua pelabuhan tetap berjalan normal. Pengamanan akan difokuskan pada upaya menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya hambatan terhadap pelayanan publik.

Polda NTB juga menegaskan bahwa layanan darurat seperti ambulans, kendaraan pengangkut pasien, mobil jenazah, serta logistik kebutuhan mendesak akan menjadi prioritas utama apabila terjadi kepadatan kendaraan di sekitar pelabuhan.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Kayangan maupun Poto Tano pada 2 Juni 2026 diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna jasa penyeberangan juga diminta untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama.

Dengan adanya jaminan dari pihak kepolisian tersebut, diharapkan aktivitas transportasi laut yang menjadi penghubung utama Lombok dan Sumbawa tetap berjalan lancar serta tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian daerah.

Previous articleCairo Monorail: Kemewahan yang Tak Terjangkau Banyak Warga
Next articleSilaturahmi LATS Kecamatan Maluk, Perkuat Organisasi dan Dorong Tampar Maluk Masuk Kalender Tahunan KSB
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik