Home Berita Warga Peringatkan Potensi Gesekan Akibat Ketidakkonsistenan di Lapangan

Warga Peringatkan Potensi Gesekan Akibat Ketidakkonsistenan di Lapangan

Sumbawa — sumbawanews.com – Warga Kelompok Tani Mentingal menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan di lokasi lahan sengketa setelah aktivitas PT SBS disebut masih berlangsung meski ada kesepakatan penghentian sementara. Pendamping warga, Jasardi Gunawan, menilai ketidakkonsistenan pelaksanaan kesepakatan di lapangan dapat memicu gesekan antarwarga maupun dengan pihak perusahaan.

Menurut Jasardi, dalam pertemuan di Polres Sumbawa beberapa waktu lalu, seluruh pihak telah sepakat menghentikan aktivitas hingga persoalan di lapangan benar-benar selesai. Namun, warga menilai implementasi kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kesepakatan itu tegas: semua pihak harus menghentikan aktivitas. Tetapi kenyataannya, perusahaan tetap beroperasi bersama sebagian petani plasma, sementara warga lain dibatasi aksesnya,” ujarnya.

Situasi ini, kata Jasardi, kembali mencuat setelah pertemuan lanjutan di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa disebut telah menginstruksikan agar seluruh aktivitas dihentikan sementara. Namun, laporan warga menunjukkan perusahaan masih melakukan kegiatan di lapangan.

“Arahan dari Wakil Bupati sudah jelas dan disampaikan di hadapan semua pihak. Warga bertanya, mengapa pelaksanaannya tidak sama kuatnya dengan kata-katanya?” kata Jasardi.

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut membuat suasana di lapangan semakin sensitif dan berpotensi memicu ketegangan jika tidak segera ditangani.

“Kami tidak ingin ada gesekan. Tapi jika aturan tidak ditegakkan secara adil, konflik bisa melebar. Ini yang kami wanti-wanti dari awal,” ujarnya.

Previous articleAtlet Taekwondo Indonesia Raih 3 Emas, 5 Perak, 5 Perunggu di “China Open Taekwondo Championship 2025”
Next articleGerakan Pangan Murah Kodim 1714/Puncak Jaya, Wujud Kepedulian Untuk Stabilitas Harga Beras
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik