Home Berita Wakasau Hadiri Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan tahun 2023 pada...

Wakasau Hadiri Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan tahun 2023 pada Kemhan RI

Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Andyawan Martono P., S.I.P., M.Tr.(Han) menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2023 pada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di Lingkungan Kemhan RI dan TNI, termasuk Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Muhammad Herindra, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Sekjen Kemhan Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Kasum TNI, Wakasal serta pejabat lainnya.

Wamenhan RI dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kemhan RI mempertahankan opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2023. “Pencapaian ini mencerminkan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara baik, transparan, dan akuntabel. Namun, kita harus tetap waspada dan berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Wamenhan RI.

Wamenhan RI juga menekankan pentingnya segera menindaklanjuti temuan BPK, serta mengingatkan para Kasatker di lingkungan Kemhan dan TNI untuk segera melakukan perbaikan yang diperlukan. “Dengan tindak lanjut yang tepat, kita bisa meningkatkan efisiensi serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.Ak., CSFA., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Kemhan dan TNI atas komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. “Kementerian Pertahanan telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut sejak 2018, menunjukkan upaya keras dan dedikasi seluruh jajaran,” ujarnya.

Nyoman Adhi Suryadnyana menambahkan meski laporan keuangan Kemhan kembali meraih opini WTP, BPK RI masih menemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola keuangan yang perlu segera diperbaiki. “Opini WTP tidak berarti laporan keuangan bebas dari kesalahan. Penting bagi Kemhan dan TNI untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangannya agar lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Dispenau)

Previous articleEntry Briefing Audit Kinerja Itjenau di Lanud Sultan Hasanuddin
Next article“Aneh” Investasi Lebih Rp 50 T Di KSB Tapi Pengangguran Tetap Tinggi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik