Home Berita Tsunami 5 Meter Ancam Jepang, 33 Ribu Rumah Tanpa Listrik

Tsunami 5 Meter Ancam Jepang, 33 Ribu Rumah Tanpa Listrik

Tokyo, sumbawanews.com – Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, Senin (01/10) menegaskan, Peringatan tsunami besar telah diumumkan untuk Noto, Prefektur Ishikawa. Di wilayah yang sudah diberi peringatan, gelombang tsunami dengan ketinggian sekitar 5 meter diperkirakan akan terjadi.

“Setiap momen penting. Segera evakuasi ke tempat yang aman seperti dataran tinggi atau gedung evakuasi tsunami,” katanya.

Baca Juga: Gempa 7,6 SR Akibatkan Tsunami, Tercatat 59 Gempa Ditahun Baru di Jepang

Dipastikan tidak ada kelainan di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Shiga dan fasilitas nuklir lainnya saat ini. Pemadaman listrik terjadi di sekitar 33.000 rumah tangga di Prefektur Ishikawa dan wilayah lainnya pada pukul 18.00, dan kerusakan pada pasokan gas dan air saat ini masih terkonfirmasi.

Mengenai masalah komunikasi, payanan telepon seluler terganggu di Prefektur Ishikawa dan Prefektur Niigata. Saat ini terdapat 5 jalur dan 7 ruas tol yang ditutup, beberapa KA Shinkansen (Joetsu Shinkansen dan Hokuriku Shinkansen) dihentikan sementara, dan ada laporan bahwa landasan pacu di Bandara Noto ditutup.

Ia menghimbau, seluruh warga untuk terus mewaspadai terjadinya gempa bumi berkekuatan 7 skala seismik Jepang.. Akibat gempa ini, peringatan tsunami besar telah dikeluarkan untuk Noto, Prefektur Ishikawa.

Di wilayah yang sudah diberi peringatan, gelombang tsunami dengan ketinggian sekitar 5 meter diperkirakan akan terjadi. Setiap momen penting. Segera evakuasi ke tempat yang aman seperti dataran tinggi atau gedung evakuasi tsunami. Sekalipun Anda sudah mengungsi, mohon jangan meninggalkan tempat aman Anda sampai peringatan tersebut dicabut,” katanya. (Using)

Previous articleGempa 7,6 SR Akibatkan Tsunami, Tercatat 59 Gempa Ditahun Baru di Jepang
Next articleHMS dan DLH Kota Bima Apresiasi Pembangunan Bank Sampah Induk Terbaik Se Indonesia
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik