Home Berita Stok Minyak Hanya Jangka Pendek, Australia Upayakan Pasokan Tambahan

Stok Minyak Hanya Jangka Pendek, Australia Upayakan Pasokan Tambahan

Canberra, sumbawanews.com – Anthony Albanese – Perdana Menteri Australia, Farrell – Menteri Perdagangan dan Pariwisata, Chris Bowen – Menteri Perubahan Iklim dan Energi, dalam konfrensi pers bersama, Sabtu (28/03) mengatakan, Minggu depan Pemerintah akan memperkenalkan amandemen terhadap Undang-Undang Korporasi Pembiayaan dan Asuransi Ekspor, yang akan meresmikan kemampuan Persemakmuran untuk menjamin kargo tambahan dan cadangan strategis penting lainnya sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Australia-UE Tandatanganani Kemitraan Keamanan dan Pertahanan

“Kami sudah berdiskusi dengan pemasok bahan bakar lokal dan internasional untuk membantu mereka mendapatkan kargo tambahan sesuai kebutuhan agar negara dan rakyat kita tetap dapat bergerak. Fokus kami adalah memastikan pasokan tambahan membantu mengatasi kekurangan regional dan kesenjangan pasokan yang kritis,” katanya.

Diungkapkan, Dukungan ini tidak akan menggantikan atau mensubsidi bahan bakar yang sudah menjadi kewajiban importir untuk dipasok. Meskipun prospek pasokan bahan bakar Australia tetap aman dalam jangka pendek berkat tindakan yang telah diambil Pemerintah hingga saat ini.

Dikatakan, Pemerintah telah menegaskan, semakin lama perang ini berlangsung, semakin buruk dampaknya. “Kami bertindak sekarang untuk mempersiapkan dan melindungi warga Australia dari dampak terburuknya,” katanya.

Meskipun pasokan nasional stabil, tekanan harga global dan peningkatan permintaan dua kali lipat telah menyebabkan sebagian pasar bahan bakar regional Australia mengalami tekanan yang signifikan. Hal ini berdampak buruk bagi pelanggan regional yang mendapatkan bahan bakar mereka dengan cara ini, termasuk para petani.

Beberapa waktu lalu diketahui, beberapa stasiun pengisian bahan bakar di Australia tidak beroperasi. (Using)

Previous articleHizbullah Sergap Tentara Israel
Next articleHouthi Luncurkan Serangan Perdana ke Israel
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik