Home Berita Status Terhutang, Ratusan Kios di Pasar Seketeng Tidak Aktif

Status Terhutang, Ratusan Kios di Pasar Seketeng Tidak Aktif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – saat ini diperkirakan lebih dari 200 kios permanen di Pasar Seketeng tidak aktif. Arif Gunawan, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (25,05).

“Dalam proses inventarisir. Diperkirakan 200-an yang kosong, dan tidak dimanfaatkan oleh pedagang,” katanya.

Baca Juga: Retribusi Pasar Capai 42,5 Persen

Diungkapkan, kios yang tidak atif tersebut dalam pemeriksaan BPK berstatus terhutang. “Karena terdata pedagang tapi tidak ada retribusi. Sebenarnnya mereka wajib membayar retribusi meskipun tidak berdagang,” ungkapnya.

Dikatakan, para KUPT telah diinstruksikan untuk menginventarisir dan memastikan kios dan pedagang yang tidak aktif. Sehingg dapat diusulkan dalam daftar penghapusan, dan dapat dialihkan kepadagang lain.

“Kalau ada pedagang yang berminat, bisa kita kasih kunci. Karena aturannya tidak ada konfirmasi dan segalam macamnya dalam waktu tertentu, bisa disita oleh pasar. Tapi minat pedagang untuk mengisi lantai II pasar seketeng juga sepi,” ucap dia.

Ditambahkan, dari 10 pasar yang ada saat ini, Pasar Labangka dipertimbangkan untuk ditutup. Sebab dari hasil monitoring dan evaluasi, nyaris tidak ada aktivitas di pasar tersebut.

“Aktivitas Pasar Labangka lesu, jadi kami pertimbangkan akan ditutup. Masyarakat kalau mau beli ikan misalnya, mereka langsung ke nelayan. Kalau untuk kebutuhan lebih lengkap, ke Pasar Plampang,” katanya. (Using)

Previous articleRetribusi Pasar Capai 42,5 Persen
Next articleJokowi Buka Suara Soal Rencana Keliling Indonesia
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik