Home Berita SK DPP PAN ke RASA

SK DPP PAN ke RASA

Jakarta, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pilkada Sumbawa 2024. SK tersebut dikeluarkan dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/577/VIII/2024.

Baca Juga: Ikhtiar Maju pada Pilkada, Pasangan RASA Akan Perkuat Nilai-nilai Keagamaan dan Kebudayaan

Surat keputusan tersebut dikeluarkan tertanggal 13 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Dan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno.

Dalam SK tersebut ditegaskan, memberikan persetujuan kepada Abdul Rafiq (Pasangan RASA). (Using)

Previous articleKetua Persit KCK Cabang XXIX Dim 1615/Lotim Kunjungi TMMD ke-121 di Desa Kesik
Next articleTunda Respon, Pemimpin Revolusi Yaman: Pasti Datang dan Akan Menyakitkan Bagi Musuh
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik