Home Berita Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Banjarbaru – Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., bersama para Kepala Dinas (Kadis) dan pejabat List A Lanud Sjamsudin Noor menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana, S.E., M.A.P., bertempat di Ruang Oemar Dani Mako Lanud Sjamsudin Noor, Kalsel, Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang telah terjalin erat antara TNI Angkatan Udara dan Basarnas dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan.

 

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua pihak saling bertukar pengalaman terkait pentingnya koordinasi dan kerjasama lintas instansi, khususnya dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Kehadiran Ka Kantor SAR Banjarmasin beserta rombongan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi darurat di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Acara tersebut ditandai dengan pemberian piagam penghargaan dari Kabasarnas kepada Lanud Sjamsudin Noor sebagai bentuk penghargaan atas dukungan yang diberikan dalam operasi SAR kecelakaan pesawat udara PK-RGH di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Dukungan yang diberikan Lanud Sjamsudin Noor dinilai sangat membantu kelancaran proses pencarian dan evakuasi, sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal.

 

Sebagai simbol penghormatan dan kebersamaan, kegiatan juga diisi dengan pertukaran cinderamata antar kedua instansi. Momen ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, namun juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kerjasama yang solid di masa mendatang. (Pen Sjamsudin Noor)

Previous articleMarinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi
Next article70 Pejabat Struktural dan 6 Kepala Sekolah Dilantik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.