Home Berita SILPA APBD 2025 Rp201 Miliar Lebih

SILPA APBD 2025 Rp201 Miliar Lebih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selisih antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 201.681.074.508,74.  Demikian disampaikan H Mohammad Ansori, Wakil Bupati Sumbawa dalam menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa Selasa (07/07).

Baca Juga: Wabup Ansori Tutup Lomba Saraqal

Disebutkan, pendapatan daerah PAD tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 2.374.047.860.023,68 atau 101,28 persen dari target sebesar Rp2.344.039.765.235,00. Belanja daerah pada tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.429.521.362.015,06, terealisasi sebesar Rp 2.257.848.382.295,00 atau 92,93 persen.

Sedangkan pembiayaan tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 85.481.596.780,06 terealisasi sebesar Rp 85.481.596.780,06 atau 100,00 persen. Dan Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 201.681.074.508,74.

Kemudian total jumlah aset per 31 desember 2025 adalah sebesar Rp 4.018.124.641.049,78, jumlah kewajiban Rp 55.462.239.134,52, dan jumlah ekuitas sebesar rp 3.962.662.401.915,26. Dan pendapatan daerah-LO sebesar Rp 2.276.392.434.575,14, sedangkan jumlah beban operasional seluruhnya rp 2.047.887.246.087,73, dan surplus/(defisit) laporan operasional (lo) sebesar rp 228.505.188.487,41. Serta Saldo akhir KAS per 31 desember 2025 sebesar Rp 201.926.418.413,68. Kemudian, saldo ekuitas akhir 31 desember 2025 sebesar Rp 3.962.662.401.915,26 yang terbentuk dari ekuitas awal, surplus/(defisit)-lo dan dampak komulatif perubahan kebijakan.

Ia juga menyampaikan, menurut opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten sumbawa tahun anggaran 2025 menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tanggal 31 desember 2025, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. sehingga pemerintah kabupaten sumbawa diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

selain itu sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan, pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah atau upaya-upaya tindak lanjut dengan memperkuat aktivitas pengendalian intern, dan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Using)

Previous articlePrancis vs Maroko Bertemu Lagi di Perempat Final Piala Dunia 2026
Next articlePuskesmas Berwenag Penuhi Kebutuhan Obat Sendiri
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik