Home Berita RSUD Sumbawa Diantara Tantangan Kemandirian dan Fiskal

RSUD Sumbawa Diantara Tantangan Kemandirian dan Fiskal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejatinya memiliki fleksibilitas/keleluasaan pengelolaan keuangan, menuju menyelanggarakan praktik bisnis yang sehat dalam kemandirian. Optimalisasi pendapatan merupakan salah satu faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan layanan publik yang fleksibel, responsif, dan akuntabel. Dan pendapatan pula, menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan pelayanan public. Lantas, bagaimana dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa?

***

“Masalahnya lebih kompleks,” kata dr. Mega Harta, Direktur RSUD Sumbawa.

Dua Lokasi Operasional

Masalah pertama, manajemen RSUD Sumbawa musti bekerja pada dua Lokasi berbeda. Dari sisi SDM, dengan dua Lokasi itu maka dituntut adanya dua tenaga atau dua kelompok tenaga untuk satu jenis pelayanan. Misalnya tenaga loket pendaftaran, farmasi, pemeliharaan sarana dan prasarana serta lainnya. Sehingga RSUD Sumbawa musti membayar gaji dua kali lipat atau lebih dari yang seharusnya.

Itu masih dari biaya dalam bentuk gaji untuk tenaga saja. Belum sarana penunjang di masing-masing Lokasi. Karena di pendaftaran misalnya, musti ada perabotan penunjang, seperti kursi, meja, ac dan lainnya. Belum lagi berbicara tentang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengecekan kualitas air.

Sehingga ada kehilangan pendapatan yang dialami oleh RSUD Sumbawa, yang seharusnya bisa menjadi saving. “Dua Lokasi membuat boros. Saya hitung-hitung kemarin, ada Rp1,96 milliar inefesiensi hanya dari tenaga saja karena dua Lokasi,” ungkapnya.

Persepsi Masyarakat

Potensi kehilangan pendapatan, juga berasal dari persepsi, stigma dan kepercayaan masyarakat terhadap bangunan RSUD lama. Sehingga terkadang, terdapat kecenderungan pasien untuk lebih memilih rumah sakit lain dibandingkan RSUD Sumbawa.

Baca Juga: Dari Rp67,5 Milliar, Hutang Warisan RSUD Sumbawa Tinggal Rp15,8 Miliar

Yah, bangunan RSUD agak kumuh, kumuh. Setidaknya itulah citra, persepsi dan anggapan masyarkat yang mau tidak mau, suka tidak suka harus diterima sekaligus menjadi tantangan manajemen RSUD Sumbawa.

“Walau seperti apapun kita perbaiki, agak sulit kita mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa disini itu tempat yang nyaman. Kecuali yang memang betul-betul tahu VIP kita memang lebih nyaman dari tempat lain. Itu artinya ada potensi pendapatan yang hilang, karena gambaran rumah sakit,” katanya.

Keterbatasan Ruangan dan Bed

Persoalan berikutnya, Adalah jumlah ruangan dan jumlah bed. Sehingga tidak jarang, RSUD Sumbawa musti merujuk pasein ke fasilitas Kesehatan lain. Padahal secara SDM, fasilitas lainnya, dapat ditangani sendiri oleh RSUD Sumbawa.

“Artinya pendapatan yang seharusnya kita dapatkan, kita serahkan ke tempat lain,” ujarnya, juga menambahkan, dua lokasi diharapkan tidak mempengaruhi administrasi akreditasi ulang RSUD Sumbawa yang akan dilakukan Februari tahun depan.

Namun demikian, dengan kemampuan 150 kamar rawat inap dengan tingkat hunian 60 persen, RSUD Sumbawa bisa mendapatkan sekitar Rp37 Miliar. “Cost recovery rate (CRR) kita masih rendah. CRR dari RSUD itu memang masih rendah, dikisaran 60-70 persen. Dari 100 yang dipakai Cuma bisa mengembalikan 60-70. Beda dengan swasta. Karena rumah sakit negeri itu lebih banyak melayani JKN yang tarifnya tidak sesuai dengan unit cost, tidak sesuai modal,” jelasnya.

Terancam Kehilangan Bantuan Alkes Kemenkes Rp115 M

Selain pendapatan langsung dari pelayananan dan pemborosan yang tidak semustinya, RSUD Sumbawa juga saat ini terancam kehilangan sumber pendapatan lainnya dari asset yang rencananya berupa bantuan Alat Kesehatan (Alkes) dari Kementerian Kesehatan senilai total Rp115 milliar. Yakni alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan penanganan penyakit utama seperti kanker, penyakit jantung, stroke, uronefrologi, serta obstetri dan ginekologi (KJSU KIA), melalui Program Penguatan Fasilitas Kesehatan Rujukan Indonesia, berjalan sejak 2015 hingga 2017.

Baca Juga: Bantuan Alat Medis Rp105 Milliar Berpotensi Gagal, Ida Rahayu Desak Pemda Segera Tuntaskan Pembangunan RSUD Sumbawa

Masalahnya, Kementerian Kesehatan hanya memberikan alat saja. Sedangkan operator/SDM, sarana penunjang peralatan tersebut diserahkan atau musti disediakan oleh Rumah Sakit sasaran bantuan. Operator dan SDM bisa dilatih oleh RSUD Sumbawa, itu clear and done. Fasilitas penunjang untuk menyambut bantuan, nanti dulu.

Memang tidak seluruhnya bantuan itu bakal menguap. Dari total nilai bantuan Rp115 miliar itu, RSUD Sumbawa dengan fasilitas yang ada saat ini diperkirakan mampu mengamankan secuil. Sekitar Rp10 hingga Rp15 Miliar. Sedangkan sisanya, Fix akan menguap karena ketiadaan kemampuan terhadap fasilitas penunjangnya.

Seandainya, alat KJSU KIA dari Kemenkes itu bisa diperloleh secara utuh, maka tidak menutup kemungkinan RSUD Sumbawa akan menjadi rumah sakit rujukan dari rumah sakit kabupaten/kota se Pulau Sumbawa. Dan tahun ini saja, RSUD Sumbawa telah kehilangan Rp7,6 milliar karena merujuk pasien ke faslitas lain karena ketiadaan alat penunjang.

“Yang kami rujuk sekitar Rp7,6 miliar. Seandainya kita bisa dapat KJSU KIA, bisa kita tangani disini,” kata dr. Mega.

Namun disadari, soal fasilitas penunjang dan nasib Pembangunan RSUD Sumbawa berada jauh diluar kemampuan manajemen. Itu ada ditangan paran pemegang kebijakan, di Pemda Sumbawa dan DPRD Sumbawa. Hanya saja, jika Pembangunan RSUD Sumbawa rampung sesuai dengan DED yang telah ada sebelumnya, maka RSUD Sumbawa diproyeksikan akan mampu mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun dari yang mampu diraup saat ini, bahkan lebih.

“Kalau bed 200, dan tingkat hunian 80-85 persen, maka Rp28 milliar tambahan pendapatan. Belum alat yang datang itu potensi juga (mendongkrak pendapatan),” ujarnya.

Impian Naik Kelas

“Naik kelas itu (antara lain) melihat Jumlah kamar, ketersediaan dokter. Syarat kamar itu minimal 200, kita tidak bisa naik kelas dari situ,” jelasnya.

Dari realitas itu, manajemen RSUD Sumbawa tidak menjadikan naik kelas sebagai cita-cita saat ini. Namun ditujukan kepada peningkatan kompetensi, yang segaris dengan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kebetulan sejalan dengan kebijakan terkini.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pembangunan RSUD Sumbawa

“Kebijakannya sekarng, rujukan berdasarkan kompetensi. Maksudnya, ketika misalnya dokter bisa melaksanakan kegiatan operasi sesuai kompetensi rumah sakit A maka akan dibayar dengan tarif A. Jadi saya justru khawatir dipeningkatan kompetensi,” ujar dia.

Upgrade Layanan

Guna memberikan layanan Kesehatan optimal kepada masyarakat, keberadaan dua rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Sumbawa, dipandang harus membangun sinergi. Agar terjadi persaingan yang saling menguatkan dan saling melengkapi. Mengingat kabupaten sumbawa penduduknya masih sedikit dan dengan kasus yang relative sedikit.

“Seharusnya kita dan RSUP Manambai, Pemda Sumbawa dan Pemprov NTB bersinergi membagi tugas apa yang harus diambil untuk komptensi setingginya di Manambai dan apa di RSUD Sumbawa. Misalnya manambai stroke dan jantung biarkan itu jalan setinggi-tingginya. Kemudian kami ambil misalnya bedah dan Kesehatan ibu dan anak kita tingkatkan disini. Sehingga nanti akan ada pelayanan jantung dan stroke yang sampai level A di Manambai, dan pelayanan level A untuk bedah dan Kesehatan ibu dan anak di RSUD Sumbawa,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengupgrade seluruh layanan misalnya, akan sangat membebani APBD daerah masing-masing disatu sisi. Disisi lain. Tingkat kebermanfaatannya menjadi kurang efektif. Misalnya ada pasien jantung 10, maka disana 5 disini 5, disamping melihat jumlah penduduk kabupaten sumbawa yang masih sedikit dan dengan kasus yang relative sedikit.

Ibaratnya, jika disana menyediakan bus dan mengupgradenya hingga level A, maka kemudian disini menyediakan dumpt truk dan mengupgrade ke kelevel A. sehingga terjadi persaingan yang saling menguatkan, karena segmen pasar secara spesifik berbeda.

“Ini harusnya kita duduk bersama dengan pemegang kebijakan dan masing-masing pemda. Tidak bisa ego, karena dirumah saki tatas ada, maka kita juga harus ada, tentunya akan memberatkan. Modalnya tinggi, return of investmen tidak sepadan. Ini bos yang dipemerintahan yang harus saling bicara ini. Karena rumah sakit umum ini kan punya pemerintah daerah,” jelasnya.

Tenaga Medis

Dari sisi pelayanan atau SDM yang dimiliki, RSUD Sumbawa bisa dibilang relative lengkap. “Kalau perawat dan dokter spesipalis kita sudah lengkap. Kita masih kekurangan dokter objin dan dokter fisioterapi. Kita masih minjam,” jelasnya.

Sehingga RSUD Sumbawa telah mengambil berbagai Langkah antara lain bekerjasama dengan berbagai universitas, antara lain Udayana dan Brawijaya. Termasuk kedepannya akan ke Universitas Hasannuddin, Makassar.

Baca Juga: RSUD Sumbawa Masih Berhutang dan Overload Pegawai, Pansus Dewan: Jangan Jadikan Tempat Penitipan

Tujuannya, untuk mendatangkan dokter baru sesuai kebutuhan. Agar lebih gampang dokter umum putra-putri daerah yang mau mengambil spesialis di universitas tersebut. “Kalau spesialisnya dokter disini, mak dia sudah tidak pindah-pindah lagi,” katanya.

Selain itu dalam upaya untuk menjamin pelayanan, juga diupayakan penyempurnaan remonerasi, dengan palitahan prawat, pegawai, IPRS untuk pemeliahraan alat canggih, dokternya difellowshipkan.

Kemudian, saat ini juga telah berjuang untuk perbaikai agar SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) dan IT. Sehingga pelayanan lebih cepat, lancar dengan berbasis digitaliasi.

“Ini sudah dari tahun lalu, cuma belum secara keseluruhan,” ucapnya.

Pendapatan

Pada tahun pertama kepemimpinan dr. Mega Harta atau tahun 2024, pendapatan RSUD Sumbawa sekitar Rp 68 miliar. Kemudian mengalami peningkatan Rp6 miliar atau menjadi Rp74 miliar pada 2025 lalu.

“Peningkatan 6 miliar itu kepercayaan masyarakat,” ucap dia.

Dan tahun ini dalam beberapa bulan terakhir, memang terjadi peningkatan kunjungan pelayanan di RSUD Sumbawa, meskipun belum signifikan. Meskipun beberapa waktu lalu, rujukan puskesmas ke rumah sakit telah menjadi atensi bupati dan wakil bupati sumbawa.

Ia memandang, atensi pucuk pimpinan Kabupaten Sumbawa terhadap puskesmas terkait rujukan, dipandang positif. Sebab RSUD Sumbawa merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang akan ikut menunjang pendapatan daerah.

“Kami himbau agar kesini. Agar pendapatan ini dapat menunjang kemandirian RSUD. Jika sudah mandiri, maka RSUD tidak akan terlalu banyak ke ABPD. Sehingga APBD yang tadinya untuk bantu RSUD bisa dialihakan hal lain. Sehingga harus dipupuk kesasaran seluruh lapisan masyarakat kita, tokoh masyarakat, senator, ASN, guru, bahwa RSUD Sumbawa sedang perlu dibantu untuk bisa mandiri. Kami berusaha didalam, masyarakat membantu dari luar,” harap dokter Mega.

Kita tidak punya hutang baru, 2 bulan maksimal kita sudah bayar. Sehingga dapat rengking tertinggi dari penyedia obat. Di ntb kita dianggap kita terbaik tingkat liquiditas pembayaran obatnya

Transparansi dan Masukan

Dengan status BLUD, maka melekat fleksibilitas penggunaan anggaran. Namun ada tanggungjawab agar sesaui dengan core bisnis yang sehat, transparan dan akuntabel. Untuk menjamin itu, masyarakat bisa mengakses penggelian dan anggaran RSUD yang tercantun di Sirup.

“Pemeriksaan BPK sudah selesai, aman kita. Hasil pengawasan internal kita bagus. Eksternal untuk menjaga akuntabilitas, kita mengundang akuntan public,” jelasnya.

Disadari, didalam dinamika, kekurangan, persepsi, ekspektasi di RSUD Sumbawa, banyak pihak yang tidak terpuaskan, banyak orang yang kecewa dengan pelayanan RSUD Sumbawa. Dan manajemen RSUD Sumbawa, terbuka terhadap kritikan dan masukan. Namun alangkah elok dan bijaknya, jika luapan kekecewaan itu tidak kemudian diumbar di Medsos. Sehingga menimbulkan persepsi liar di masyarakat. Namun menggunakan saluran-saluran yang telah disediakan oleh RSUD Sumbwa.

“Ketika ada kekurangan, kami tetap mau dijewer untuk perbaikan. Kalau ada keluhan, silahkan langsung sampaikan ke kami. Jangan di medsos karena persepesi macam-mcam. Kami tetap berkomeitmen untuk memperbaiki diri,” kata dr. Mega. (Using)

Previous articleDari Rp67,5 Milliar, Hutang Warisan RSUD Sumbawa Tinggal Rp15,8 Miliar
Next articleBedengan Rampung, Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.