Home Berita Retail Modern Menjamur, Wabup Instruksikan Tinjau Regulasi

Retail Modern Menjamur, Wabup Instruksikan Tinjau Regulasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan toko ritel modern yang kian menjamur di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama perangkat daerah, Satpol PP, dan para camat se-Kabupaten Sumbawa, Selasa sore.

Baca Juga: Wabup Tegaskan Komitmen Penguatan Posyandu

Dalam arahannya, Wabup Ansori menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam atas maraknya keluhan masyarakat maupun pelaku usaha lokal terkait dampak keberadaan toko ritel modern terhadap usaha kecil di sekitarnya.

“Dengan banyaknya toko ritel modern yang muncul, tentu ada sisi positif dan negatif. Namun jika ada aturan yang mengikat, maka aturan itu harus ditegakkan. Pemerintah daerah berkewajiban menata dan mengevaluasi seluruh operasionalnya di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Wabup meminta seluruh pihak terkait—mulai dari camat hingga Satpol PP—untuk meninjau kembali regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan jarak antar ritel modern serta kelengkapan perizinan.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya bangunan yang beroperasi sebagai ritel modern namun belum memiliki izin lengkap, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau dokumen perizinan lainnya yang menjadi kewenangan daerah.

“Jangan sampai ada bangunan yang dikonversi menjadi toko modern tanpa izin dari daerah. Mungkin izinnya ada dari pusat, tapi IMB-nya tidak ada. Ini harus ditinjau dan dikontrol secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyinggung instruksi Bupati sebelumnya terkait pengetatan pendirian toko ritel modern yang diketahui telah dicabut. Ia mempertanyakan alasan pencabutan tersebut dan meminta bagian hukum untuk meninjaunya kembali.

“Kalau dulu ada moratorium, kenapa bisa dicabut? Apa ada dasar hukum lain yang mengharuskan demikian? Ini perlu dibahas supaya tidak menimbulkan celah,” katanya.

Wabup Ansori mengakui banyak warga yang melayangkan keluhan hingga protes terkait hadirnya toko ritel modern di permukiman. Namun, tidak sedikit dari mereka yang bingung ke mana harus menyampaikan aspirasi tersebut.

“Hari ini kita buka semuanya. Ini saatnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan hanya menerima laporan. Kita ingin menata, bukan menutup. Penataan dilakukan agar keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya,” tegasnya.

Usai memberikan arahan, Wabup menyerahkan pembahasan teknis kepada perangkat daerah terkait, mengingat dirinya harus menghadiri agenda lain. Ia memastikan bahwa tindak lanjut dari rapat tersebut akan segera diimplementasikan.

“Saya minta semuanya dikontrol dan ditertibkan sesuai aturan. Ini demi keseimbangan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha lokal,” tutupnya. (Using)

Previous articleJelang Musim Hujan, Dinkes Himbau Masyarakat Waspadai DBD
Next articlePresiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik