Home Berita Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Empang

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Empang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sejumlah siswa di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, diduga mengalami keracunan makanan pada Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Dugaan keracunan massal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengambilan sampel makanan.

Baca Juga: Wanita Terduga Pengedar Ditangkap dan Sita 5,45 Gram Sabu

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.T.K.,S.I.K, menyampaikan, Proses penyelidikan ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat yang dimana adanya dugaan siswa sekolah di kecamatan Empang mengalami keracunan massal yang di sebabkan oleh MBG.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan melakukan interogasi awal terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Petugas juga langsung mendata jumlah siswa yang diduga keracunan, baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan di dua fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Tarano dan Puskesmas Empang.

Untuk mengetahui sumber pasti keracunan, polisi telah melakukan pengecekan dan meninjau langsung lokasi Dapur MBG  di Desa Bukit Eja. Di lokasi tersebut, petugas mendatakan menu makanan yang disajikan oleh MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan pada Selasa, 16 September 2025.

Sebagai langkah krusial dalam penyelidikan, kepolisian telah mengambil sampel makanan dari dapur tersebut. Sampel ini akan segera dikirim untuk uji laboratorium di BPOM Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Hasil uji lab dari BPOM diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu kurang lebih 14 hari. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil resmi tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (MA)

 

Previous articleKetua PWI NTB Kecam Konten Kreator Medsos Jiplak Berita Media Massa
Next articleDARI TIONGKOK KE INDONESIA: Refleksi Akademik Atas Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik