Home Berita Pengembangan Potensi Komoditas Unggulan Hortikultura di Kabupaten Sumbawa

Pengembangan Potensi Komoditas Unggulan Hortikultura di Kabupaten Sumbawa

Oleh : Mahadisa Ade Rahman, M.Si. (Dosen Program Studi Agribisnis S1 Universitas Samawa)

 

Kabupaten Sumbawa yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki potensi lahan lahan yang cukup luas dan masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam mendukung pertumbuhan ekonominya. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Sumbawa (2023), bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten Sumbawa selama 5 tahun (2019 s.d. 2023) bertirut-turut : 38,38% (2019); 39,88% (2020), 39,60% (2021); 38,84% (2022) dan 39,31% (2023). Data tersebut menunjukkan bahwa bahwa sektor pertanian berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa. Hal ini tidak terlepas dari potensi lahan pertanian di Kabupaten Sumbawa yang cocok untuk pengembangan sektor pertanian. Secara tradisional Kabupaten Sumbawa merupakan daerah surplus pangan untuk komoditas padi dan jagung. Namun demikian beberapa tahun terakhir telah mulai berkembang komoditas hortikultura yang diusahakan oleh para petani.

Salah satu subsektor pertanian yang sedang berkembang di Kabupaten Sumbawa adalah sub sektor hortikultura. Beberapa komoditas hortikultura telah berkembangan dengan baik dalam hal luas panen, produksi dan produktifitasnya seperti bawang merah, cabai, tomat dan semangka. Komoditas seperti bawang merah memiliki produksi yang paling tinggi dimana pada tahun 2023 produksinya sebanyak 32.595,10 ton/tahun. Komoditas bawang merah ini dipasarkan diberbagai daerah diluar Kabupaten Sumbawa seperti Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Lombok. Komoditas Semangka sejauh ini selain dipasarkan didalam daerah, juga dipasarkan keluar daerah seperti Bima, Pulau Lombok, Pulau Bali dan Pulau Jawa. Untuk komoditas hortikultura yang lain, sampai saat ini produksinya masih untuk kebutuhan lokal Kabupaten Sumbawa, karena volume produksinya masih rendah.

Adapun daerah produksi beberapa komoditas hortikultura di Kabupaten Sumbawa menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa (2023) adalah sebagai berikut:

Bawang merah diproduksi di Kecamatan Plampang, Tarano, Unter Iwes, Empang, Lape, lopok, Lunyuk, Utan, Alas, Sumbawa, Moyo Hulu, Alas Barat Rhee dan Buer. Data ini menunjukkan hampir semua kecamatan ada budidaya bawang merah (14 kecamatan).

Cabai Rawit; diproduksi di Kecamatan Unter Iwes, Labangka, Buer, Batulanteh, Maronge, Plampang, Tarano, Lunyuk, Utan, Alas, Alas Barat, Lape, Lopok, Rhee, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Moyo Utara, dan Sumbawa.

Tomat; diproduksi di Kecamatan Lunyuk, Alas, Alas Barat, Buer, Utan, Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, Unter Iwes, Moyo Hilir, Lape Lopok, Maronge Empang, Tarano.

Semangka; diproduksi pada Kecamatan Alas, Alas Barat, Lape, Lopok, Buer, Rhee, Utan, Maronge.

Penentuan komoditas unggulan hortikultura di Kabupaten Sumbawa digunakan perhitungan nilai LQ (Location Quotient). Hasil perhitungan oleh Zulkia, (2024) menunjukkan bahwa komoditas yang menjadi unggulan adalah bawang merah, bayam, mentimum dan petsai. Keempat komoditas tersebut menjadi unggulan artinya bahwa dibandingkan dengan total produksi Provinsi NTB, maka keempat komoditas tersebut dominan berada di Kabupaten Sumbawa. Adapun kontribusi keempat komoditas tersebut terhadap produksi NTB adalah: untuk bawang merah sebesar 13,27%, untuk bayam sebesar 15,22%, untuk mentimun sebesar 8,29%, dan untuk petsai sebesar 9,53%.

Bawang merah, mentimun, petsai dan bayam menjadi komoditas unggulan disebabkan luas tanam dan produksinya mendominasi di Provinsi NTB. Secara tradisional keempat komoditas tersebut banyak ditanam oleh petani karena kecocokan iklim, kesesiuaian lahan serta tersedianya potensi air dari air irigasi dan air tanah yang cukup untuk pengembangan bawang merah.

Sebagai upaya mendukung pengembangan tanaman hortukultura khususnya bawang merah di Kabupaten Sumbawa, maka pemerintah membuat program peningkatan produksi dan produktifitas komoditas bawang merah melalui Program UPLAND (Upscaling Partisipatory Land Use Planning for Sustainable Development) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa. Program UPLAND merupakan program pemberdayaan petani untuk menanam bawang merah dengan fasilitas dan dukungan sarana produksi yang banyak, sehingga memacu peningkatan luas tanam dan produksi bawang merah (Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, 2024).

Selain potensi komoditas unggulan tersebut, terdapat beberapa komoditas yang yang mulai menggeliat untuk dikembangkan yaitu semangka, tomat, cabai rawit dan cabai keriting. Potensi pengembangan tanaman ini didukung oleh Dinas Petanian Kabupaten Sumbawa melalui Sekolah Lapang Tematik komoditas Hortikultura pada 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Program ini bertujuan untuk melatih para petani untuk dapat memproduksi dan memasarkan komoditas hortikultura sesuai dengan potensi pada masing-masing kecamatan, sehingga mereka dapat trampil dan kedepan dapat diandalkan menjadi komoditas unggulan untuk meningkatkan pendapatannya.

Keberadaan program pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan peluang besar bagi para petani Kabupaten Sumbawa untuk memproduksi komoditas hortikultura lebih banyak, karena kebutuhan program untuk komoditas hortikultura akan semakin banyak. Jika peluang ini tidak ditanggap oleh petani kita, maka kebutuhan komoditas hortikultura untuk program MBG akan didatangkan dari luar daerah. Ini artinya petani kita belum mampu menangkap peluang untuk meningkatkan pendapatannya. Program MBG yang menghendaki pasokan bahan mentah lokal merupakan peluang bagi masyarakat tani dipedesaan untuk memasok kebutuhan MBG.

Untuk mendukung ketersediaan produk hortikultura bagi program MBG, maka para petani dapat membangun kerjasama melalui kelompok tani untuk mengusahakan produk hortikultura yang diperlukan serta bermitra dengan SPPG untuk menjalin kesepakatan tentang kualitas produksi, volume produksi dan kontinyuitas produksi. Kontinyuitas produksi diperlukan untuk menjamin pasokan bagi SPPG sehingga sinergitas dapat berjalan sesuai dengan kesepakan. Jika kegiatan ini dapat disepakati maka pengembangan komoditas hortikultura di Kabupaten Sumbawa dapat membawa dampak bagi peningkatan pendapatan petani hortikultura yang berkesinambungan.

Previous articleRayakan HUT ke-29, Kodim 1710/Mimika Gelar Syukuran Sederhana
Next articleRatusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabanjir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.