Home Berita Pengelolaan Limbah Disoal, Amanwana Nyatakan Siap Dikoreksi

Pengelolaan Limbah Disoal, Amanwana Nyatakan Siap Dikoreksi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Sejumlah LSM di DPRD Sumbawa, Senin (15/06). RDP tersebut membahas masalah pengelolaan limbah PT Moyo Safari Abadi Amanwana Resort (Amanwana).

Baca Juga: PT Intam Alpa RDP, Komisi II Geram

Didalan RDP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, pada 2024 lalu Dinas LH telah melakukan tinjauan lokasi terkait pengaduan limbah B3. Dan dari hasil uji lah, dari 6 Paramater terdapat 1 paremeter yang tidak memenuhi baku mitu. Kemudian Hasil tersebut telah telah disampaikan ke kementerian Lingkungan Hidup.

Kades Labuhan Aji meminta, agar Amanwana tidak mengabaikan pemerintah Desa. Meskipun keberadaan Amanwana merupakan kewenangan pemerintah pusat. Termasuk dalam hal administratif, agar dapat mengetahui dan bertanggungjawab dalam persoalan yang muncul.

Ia meminta, agar Amanwana juga dapat melibatkan pemerintah Desa setempat dalam hal pengelolaan limbah. Sedangkan limbah atau sampah dari kegiatan Amanwana dibuang ke dalam hutan produktif warga.

Perwakilan Amanwana menyambut positif agenda RDP yang digelar. Dan siap untuk dikoreksi dan mengharapkan pendamping dari Dinas LH.

“Apabila ada operasional kami yang luput, kami minta pengarahan. Kami wellcome. Intinya, kami siap dikoreksi,” ucapnya, juga menambahkan, sampah B3 dari kegiatan Amanwana dikirim ke pulau Lombok karena telah tersertifikasi.

Ketua Komisi III, Syaifullah dalam menyampaikan rekomendasi antara lain meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan komunikasi dan Koordinasi terkait dokumen operasional hotel Amanwana di Pulau Moyo. Dan meminta Dinas LH menyampaikan kepada kementerian LH untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Kemudian Amanwana diminta untuk memberikan/memfasilitasi jadwal kunjungan lapangan secara bersama-sama. (Using)

Previous articleGempa M6,7 Runtuhkan Kantor Bupati hingga Hotel di Palu
Next articlePertamax Naik, Analis Minta Komunikasi Lebih Transparan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.